Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Aira Pertama Kali Rasakan Triathlon Kelas Dunia
Olympic
24 jam yang lalu
Aira Pertama Kali Rasakan Triathlon Kelas Dunia
2
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
Metropolitan
14 jam yang lalu
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
3
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
Metropolitan
12 jam yang lalu
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
4
Menpora Erick Minta Dunia Fotografi Harus Bertransformasi di Pameran Foto Spirit de Indonesia
Kemenpora
7 jam yang lalu
Menpora Erick Minta Dunia Fotografi Harus Bertransformasi di Pameran Foto Spirit de Indonesia
5
Jelang Jeda Internasional, Persib Bidik Kemenangan Hadapi Java United FC
Sepakbola
23 jam yang lalu
Jelang Jeda Internasional, Persib Bidik Kemenangan Hadapi Java United FC
Home  /  Berita  /  Riau

746 Jadi Tersangka, 55 Kilogram Sabu dan 10.732 Butir Ekstasi Disita Kepolisian di Riau 3 Bulan Terakhir

746 Jadi Tersangka, 55 Kilogram Sabu dan 10.732 Butir Ekstasi Disita Kepolisian di Riau 3 Bulan Terakhir
Kombes Hariono saat menggelar jumpa pers terkait pengungkapan 5 Kilogram Sabu, Selasa siang (Foto: Chairul Hadi)
Rabu, 18 April 2018 13:31 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Kepolisian di Provinsi Riau terus memaksimalkan pemberantasan peredaran gelap Narkoba. Sejak Januari hingga Maret 2018 ini saja, sudah 746 orang dijebloskan ke penjara karena terlibat bisnis haram tersebut.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Hariono menuturkan, jajarannya hingga Polres-polres yang ada di Riau sudah semaksimal mungkin dalam memutus 'mata rantai' jaringan peredaran Narkoba yang masuk ke wilayah masing-masing.

Tercatat hingga Maret 2018, ada sekitar total 558 kasus Narkotika yang diungkap Polda Riau dan Polres. Barang bukti yang disita ditaksir mencapai miliaran Rupiah, dengan rincian 16 kilogram daun Ganja, 10.732 butir Pil Ekstasi serta 55 kilogram Sabu.

Dipastikan Hariono, ada peningkatan dalam pengungkapan kasus peredaran Narkoba, jika dibanding tahun 2017 lalu (Januari - Maret). "Tahun lalu ada 441 kasus sementara 2018 ini 558 kasus. Artinya, ada peningkatan pengungkapan," yakin dia.

Demikian pula dengan jumlah tersangka yang diamankan, bila tahun 2017 lalu ada 603 tersangka, maka pada 2018 ini bertambah dengan total 746 orang. Mereka mulai dari kalangan kurir, pengedar hingga bandarnya.

"Jumlah barang bukti yang disita juga meningkat, untuk Ganja tahun 2017 (Januari - Maret) sebanyak 39 kilogram, Sabu-sabu sebanyak 6,4 kilogram serta 6.300 butir Pil Ekstasi," pungkas Direktur Resnarkoba Polda Riau ini.

Sebelumnya, Kapolda Riau Irjen Nandang menegaskan akan memiskinkan para pengedar dan bandar Narkoba, dengan menjerat pelaku menggunakan TTPU (Tindak Pidana Pencucian Uang, red). Dengan begitu, uang hingga aset yang diperoleh dari bisnis haram ini akan disita. ***

Kategori:Beladiri, Riau
wwwwww