Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
Olahraga
14 jam yang lalu
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
2
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
15 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
3
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
14 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
4
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
Olahraga
8 jam yang lalu
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
5
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
9 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
6
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Olahraga
6 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Asisten III: Semua Aspirasi Mahasiswa Kita Tampung

Asisten III: Semua Aspirasi Mahasiswa Kita Tampung
Asisten Administrasi Umum Setda Aceh, Saidan Nafi bersama Kabag Humas dan Media Massa Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Drs. Marwan, menerima para pengunjukrasa yang menuntut agar mencabut Pergub tentang cambuk di Halaman Kantor Gubernur, Banda Aceh, Ra
Rabu, 18 April 2018 18:28 WIB
BANDA ACEH - Asisten III Bidang Administrasi Umum, Drs. Saidan Nafi, SH, M.Hum, akan menyampaikan aspirasi mahasiswa yang mempersoalkan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 5 Tahun 2018 tentang pelaksanaan Hukum Acara Jinayat kepada Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. Hal ini disampaikan Saidan Nafi saat menemui para mahasiswa yang berunjuk rasa di halaman kantor Gubernur Aceh, Rabu, 18 April 2018.

Saidan saat menemui mahasiswa turut didampingi Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Media Massa, Drs. Marwan, dan Kabid Bina Hukum Syariat Islam dan HAM Dinas Syariat Islam Aceh, Ustadz Drs. Syukri M. Yusuf, MA.

Saidan meminta maaf karena Gubernur Aceh tidak dapat menerima langsung kedatangan mahasiswa, lantaran sedang bertugas di luar kota. Dalam penjelasannya di depan mahasiswa, Saidan turut mengapresiasi kepedulian mahasiswa terhadap penerapan syariat Islam di Aceh.

"Kita akan menampung dengan baik dan membahas dengan baik masukan mahasiswa," ujar Saidan.

Para mahasiswa yang menamakan diri Aliansi Mahasiswa Peduli Syariat Islam tersebut selanjutnya membubarkan diri setelah mendapat penjelasan dari Saidan Nafi. (rls)

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:Biro Humas Pemerintah Aceh
Kategori:Pemerintahan, Aceh
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/