Hingga April, Upah Petugas Kebersihan Bireuen Belum Dibayar
Penulis: Joniful Bahri
Menurut informasi yang didapat GoAceh dari sejumlah tenaga kebersihan Bireuen mengaku, pihaknya belum juga menerima upah mereka, meski meraka harus bekerja siang malam dengan gaji dibawah upah minimum provinsi (UMP) Aceh.
“Hingga 17 April 2018 upah kami belum kami terima. Biasanya, dibayar melalui buku tabungan masing-masing di Bank Aceh. Tetapi setelah dicek, uapah kami belum juga masuk dan belum juga terbayar dari keuangan Pemkab Bireuen,” sebut seorang tenaga kebersihan Bireuen yang enngan menyebut namanya, Rabu (18/4/2018).
Diakui mereka, belum dibayarnya upah, tentu sangat mempengaruhi dengan kebutuhan keluarga, apa lagi anak-anak kami butuh makan dan sekolah.
“Bila kebutuhan kami sendiri tidak terpenuhi, bagaimana bisa bekerja dengan maksimal,” ujar tenaga kebersihan dari kalangan perempuan.
Menanggapi hal itu, Ismunandar kepada wartawan mengatakan, terlambatnya pembayaran upah petugas kebersihan di Bireuen, dikarenakan administrasi upah mereka belum lengkap di bagian keuangan.
“Kita akan tetap mengupayakan dalam dua hari ini, upah kerja mereka akan segera terbayar, karena kendalanya belum lengkapnya administrasi,” sebutnya.
Disinggung tentang kenaikan upah sesuai UMP, Ismunandar mengatakan itu berdasarkan Pergub Aceh Nomor 67 tahun 2017 tentang penetapan upah minimum Provinsi Aceh tahun 2018 sebesar Rp2,7 juta perbulan.
“Tapi menyangkut hal ini, tentu perlunya menunggu petunjuk bupati Bireuen,” jelas Ismunandar. ***
Kategori | : | Umum, Pemerintahan, Aceh |