Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
Olahraga
20 jam yang lalu
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
2
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Olahraga
20 jam yang lalu
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
3
Dapak Izin SC Heerenveen, Nathan Siap Bela Timnas U 23 Indonesia Hadapi Korsel
Olahraga
2 jam yang lalu
Dapak Izin SC Heerenveen, Nathan Siap Bela Timnas U 23 Indonesia Hadapi Korsel
4
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
2 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
5
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
1 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
6
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
1 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Pelaku Pengikat dan Pemerkosa Wanita Mualaf di Depan Anak Ditembak Polisi di Lhokseumawe

Pelaku Pengikat dan Pemerkosa Wanita Mualaf di Depan Anak Ditembak Polisi di Lhokseumawe
Polres Lhokseumawe saat gelar perkara terhadap tersangka kasus pencurian dan pemerkosaan. (Foto: iNews/Armia Jamil)
Rabu, 18 April 2018 22:56 WIB
LHOKSEUMAWE - Pelaku yang pemerkosaan seorang wanita mualaf di Lhokseumawe ditangkap satuan reserse kriminal Polres Lhokseumawe. Pelaku berinisial MU (30) yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dengan berbagai kasus kejahatan itu diringkus polisi di Desa Paloh Punti, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe. Karena melawan dan membahayakan petugas saat penangkapan, pelaku diberikan tindakan tegas dengan ditembak pada bagian kaki kiri.

Informasi yang dihimpun iNews sebagaimana dikutip GoAceh, pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka merupakan residivis atas kasus kepemilikan senjata api illegal. Ada sebanyak 10 laporan polisi yang dialamatkan kepadanya, menyangkut kasus pencurian kendaraan bermotor (curnamor), pencurian dengan pemberatan di rumah seorang hakim, pencurian ternak, hingga kejahatan lainnya.

Teranyar, tersangka dilaporkan memerkosa seorang mualaf berinisial N (22) di rumahnya di Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe. Aksi ini terbilang keji. Tersangka mengikat tubuh korbannya dan memerkosanya wanita muda itu sebanyak tiga kali. Aksi itu tersangka lakukan di hadapan anak kandung korban yang masih balita.

“Ada 10 laporan polisi yang melibatkan tersangka sebagai DPO. Selain itu ada tujuh tempat kejadian perkara (TKP) kasus perampokan dan pencurian di Aceh Utara yang tersangka lakukan. Terbaru kasus kejahatan yang pelaku lakukan memerkosa korban di depan anak kandungnya,” kata Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe AKP Budi Nasuha Waruwu, Rabu (18/4/2018).

Dia mengatakan, tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan timah panas di bagian kaki kiri karena mencoba melawan polisi saat akan ditangkap. Atas perbuatannya, tersangka saat ini ditahan di Mapolres Lhokseumawe untuk kepentingan penyelidikan. Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti hasil kejahatannya. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:iNews.com
Kategori:GoNews Group, Aceh
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/