Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
16 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
2
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
15 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
3
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
10 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
4
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
12 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
5
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
12 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
6
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru 'Hit Me Hard and Soft'
Umum
10 jam yang lalu
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru Hit Me Hard and Soft
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Daripada Jadi DPO, Kompol James Imbau Oknum PPTK DPRD Rohil Lebih Baik Serahkan Diri

Daripada Jadi DPO, Kompol James Imbau Oknum PPTK DPRD Rohil Lebih Baik Serahkan Diri
Kapolsek Bangko, Kompol James Rajagukguk
Kamis, 19 April 2018 15:40 WIB
Penulis: Amrial
BAGANSIAPIAPI - Kapolsek Kecamatan Bangko, Bagansiapiapi, Kompol James Rajagukguk menyatakan, pihaknya akan memanggil oknum ASN yang menjadi juru bayar uang koran DPRD Rohil untuk segera dimintai keterangan. Dia menghimbau kepada MR untuk beritikad baik dan segera menyerahkan diri sebelum ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

" Ini sudah menjadi perintah Kapolres sesuai dengan laporan dari rekan rekan media tadi malam," kata Kapolsek kepada seluruh awak media usai kegiatan pers release pengungkapan kasus narkoba jenis sabu sabu pada hari Kamis (19/4/2018) di Mapolsek Bangko, Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

Mantan Kapolsek Tualang, Siak ini menyebutkan, penyidik nanti akan memeriksa seluruh dokumen serta rekapitulasi media untuk menelusuri apakah uang yang dibayarkan tersebut termasuk kategori penyalahgunaan anggaran atau tidak. Jika ada unsur korupsinya, maka pihaknya akan menyerahkan kasus tersebut ke Polres Rohil.

" Nanti kita lihat seluruh dokumen serta alur dari pembayaran dana tersebut apakah sudah memenuhi aturan yang ada atau tidak. Jika terindikasi ada modus korupsi, kita akan serahkan kasus ini ke tipikor,' ujarnya.

Kapolsek berharap, bendahara dan PPTK DPRD Rokan Hilir untuk segera mendudukkan persoalan kebenaran kasus penggelapan dana koran tersebut. Jika tidak segera diselesaikan, bakal banyak yang akan terseret.

"Ini kan hak, jadi harus dibayarkan. Saya dapat kabar ada media fiktif yang dibayarkan oleh oknum itu, ini akan kami lidik. Dalam proses hukum membayar suatu barang yang tidak ada bukti fisiknya jelas melanggar hukum", cetusnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/