Tahun Ini, 44 PNS di Kepulauan Meranti Pensiun, Tak Ada Pejabat Eselon II
Penulis: Safrizal
Menurut Kabid Informasi Kepegawaian BKD Kepulauan Said Sholahuddin SP melalui Kasi Pengadaan dan Pemberhentian Budi Hardiantika, 44 PNS tersebut, terdiri guru dan kepala sekolah, TU dan penilik.
Yang sudah masuk batas usia pensiun (BUP) 60 tahun adalah guru dan kepala sekolah sebanyak 24 orang batas, Eselon III sebanyak tiga orang, Eselon IV sebanyak dua orang, sisanya TU dan penilik.
"Tidak ada eselon II," kata Budi Hardiantika, Selasa (8/5/2018).
Sedangkan pada tahun yang akan datang, ada sekitar 58 PNS di Kota Sagu masuk batas usia pensiun. Termasuk 5 pejabat Eselon II (yang saat ini menjabat sebagai kepala dinas dan asisten).
Mereka adalah T Akhrial, saat ini sebagai Asisten III Setdakab Kepulauan Meranti, Kepala Dinas Kesehatan dr Irwan Suwandi, Kepala Dinas Satpol PP Joko Surianto, Kepala Dinas Perkebunan dan Holtikultura Ach Prasetyo, dan Kepala Dinas Kelautan Ir Anwar Zainal. ***
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |