Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
18 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
2
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
21 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
3
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
13 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
4
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
13 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
5
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
18 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
6
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
8 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Nyabu, 2 PNS dan Seorang Honorer Kepulauan Meranti Ditangkap Polisi

Nyabu, 2 PNS dan Seorang Honorer Kepulauan Meranti Ditangkap Polisi
Tiga tersangka dan barang bukti saat diamankan di Mako Polres Kepulauan Meranti
Rabu, 09 Mei 2018 16:37 WIB
Penulis: Safrizal
SELATPANJANG - Sat Res Narkoba Polres Kepulauan Meranti menangkap dua orang pegawai negeri sipil (PNS) yang sedang nyabu. Selain 2 pegawai itu, turut diamankan seorang honorer.

Penangkapan berawal dari hasil penyelidikan Angggota Sat Res Narkoba bahwa ada satu unit rumah di Jalan Perumbi sering digunakan untuk pesta narkoba.

Lalu, Rabu (09/5/2018) sekira pukul 01.00 WIB, anggota Sat Res Narkoba Polres Kepulauan Meranti yang dipimpin Kasat Narkoba Iptu Darmanto SH dan KBO Ipda Rahmad Wahyudi SH langsung melakukan penggerebekan terhadap rumah kontrakan tersebut.

Saat penggerebekan, tim mengamankan 3 (tiga) orang pelaku di dalam rumah. Dua orang tersangka merupakan PNS, yaitu KH Alias Ucok (39) warga Jalan Kartini dan MZ (44) warga Langgam. Serta seorang warga Banglas yang merupakan honorer Satpol PP He (28).

Ketika dilakukan penggeledahan, tim berhasil menemukan beberapa barang bukti, berupa 2 (dua) paket diduga narkotika jenis sabu seberat 0,29 gram, 4 (empat) buah kaca pirek merk fanbo, 1 (satu) set alat hisap (bong), 1 (satu) unit Hp merk Nokia berwarna hitam, 1 (satu) buah mancis, 2 (dua) buah sumbu yang terbuat dari kertas timah rokok dan 2 (dua) buah sendok takar yang terbuat dari pipet.

Kemudian, setelah tersangka diamankan dan dilakukan pengembangan, diakui tersangka bahwa barang berupa narkotika diduga shabu tersebut didapat dan dibeli dari Ko.

Mendengar pengakuan tersangka, tim langsung melakukan pengejaran ke rumah Ko yang tak jauh dari TKP. Namun Ko sudah melarikan diri karena diduga telah mengetahui adanya penangkapan tersebut.

Tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Mako Polres Kepulauan Meranti guna penyidikan lebih lanjut,. Sementara Ko masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO). ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/