Ribuan Masyarakat Demo, Elviriadi: Proyek Strategis Nasional Harus Berdasarkan Fungsi Ruang
Penulis: Safrizal
"Lho, kok bisa ada demo besar-besaran, artinya proyek strategis nasional itu tanpa melalui kajian dan mencerminkan sentralisme pemerintah pusat," ungkap Kepala Departemen Perubahan Iklim Majelis Nasional KAHMI itu diawal bincang-bincang dengan GoRiau, Kamis (10/5/2018).
Kata Pendiri Gerakan Masa Depan Indonesia (GMDI) itu, secara yuridis formal, penempatan proyek strategis yang berakibat dampak penting, sebagai mana termaktub dalam UU No 32 tahun 2009 dab UU No 26 tahun 2007 harus berdasarkan pola ruang dan kebutuhan daerah.
"Apa dah mendesak betul Waduk itu bagi masyarakat Rohul,? Apa bermasalah serius penyediaan energi listrik disana,? Irigasi untuk lahan mana diperlukan. Lalu dipelajari gak pola tutupan lahan di Rokan IV sampai ke hulu sungai Rokan. Kalau kebun sawit dominan, itu malah ancaman catchment area cukup besar. Harusnya ini tertuang dalam Kajian Lingkungan Hidup Strategis RTRW Riau kemarin," ujar Elv.
Di era otonomi daerah ini, kata Elv, tidak zamannya lagi pola pembangunan Top-Down (dari atas). Reformasi format pembangunan sudah berbasis Musrenbang dan bottom-up (dari daerah ke pusat). Jadi, wajar kalau ada dugaan dari peserta aksi demo kemarin, pembangunan waduk ini untuk keperluan investor dengan menumbalkan rakyat (victim of development).
"Ini harus diketahui Pak Ignasius Jonan Menteri ESDM, PUPR. Jangan sampai menteri tak tau konstelasi permainan dan siapa pembisik di balik proyek minim kajian ini," tambahnya.
Elv pun meminta plt Gubri mengambil sikap proaktif untuk berkomunikasi dengan pemerintah pusat. Kalau lambat merespons kepedihan rakyat, dikhawatir eskalasi konflik makin melebar sehingga merugikan daerah sendiri. ***