Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Minta Dunia Fotografi Harus Bertransformasi di Pameran Foto Spirit de Indonesia
Kemenpora
16 jam yang lalu
Menpora Erick Minta Dunia Fotografi Harus Bertransformasi di Pameran Foto Spirit de Indonesia
2
Persijap Yakin Segara Bangkit Usai Gagal Kalahkan Garudayaksa FC
Sepakbola
15 jam yang lalu
Persijap Yakin Segara Bangkit Usai Gagal Kalahkan Garudayaksa FC
3
Ivan Mamut Pastikan Kemenangan Persija atas Persebaya
Sepakbola
15 jam yang lalu
Ivan Mamut Pastikan Kemenangan Persija atas Persebaya
4
MA Anulir Suket SMA Gibran Rakabuming, Publik Soroti Sikap KPU dan Ancaman Pemakzulan
Umum
16 jam yang lalu
MA Anulir Suket SMA Gibran Rakabuming, Publik Soroti Sikap KPU dan Ancaman Pemakzulan
5
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
Metropolitan
23 jam yang lalu
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
6
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
Metropolitan
21 jam yang lalu
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
Home  /  Berita  /  Riau

Pelaku Pungli Sopir Truk di Ruas Jalan Sungai Naga Siak Diamankan Polisi

Pelaku Pungli Sopir Truk di Ruas Jalan Sungai Naga Siak Diamankan Polisi
Terduga pelaku diamankan ke Polsek, lantaran diduga melakukan Pungli terhadap sopir truk
Sabtu, 12 Mei 2018 09:44 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Aparat Polsek Tualang, Kabupaten Siak - Riau, mengamankan dua orang yang diduga terlibat pungutan liar (Pungli) terhadap para sopir truk yang melintas di ruas Jalan Sungai Naga, Desa Pinang Sebatang Barat Kecamatan Tualang.

Informasi dari kepolisian, dua orang yang diamankan ini masing-masingnya berinisial HS dan Rn. HS diduga selaku orang yang memungut uang kepada para sopir truk, di mana pengakuannya uang tersebut ia setor kepada Rn.

Paur Humas Polres Siak Bripka Dedek Prayoga, Sabtu (12/5/2018) pagi menyebutkan, awalnya kepolisian setempat mendapat informasi adanya dugaan Pungli yang dilakukan oleh oknum anggota SPTI - SPSI terhadap sopir truk di ruas jalan tersebut.

"Dari informasi tersebut, Reskrim Polsek Tualang kemudian melakukan penyelidikan, dan mengamankan HS," tuturnya. Kepada polisi, HS mengatakan bahwa uang hasil pungutan tersebut disetor kepada Rn selaku wakil ketua.

Selain itu, pelaku mengaku jika dirinya memungut uang dari sopir kendaraan bermuatan barang tersebut tanpa paksaan dan tanpa disertai karcis. Berlanjut, pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Tualang untuk dimintai keterangannya.

Hasil keterangan HS, dirinya diduga sudah melakukan Pungli selama sekitar satu minggu, di mana setiap harinya uang hasil pungutan tersebut diduga disetor kepada Rn. Sementara pengakuan Rn, dirinya baru satu bulan mendapat setoran uang hasil Pungli, yang olehnya kemudian disetor lagi kepada bendahara sebagai uang kas.

"Selanjutnya kedua pelaku dibawa dan dilakukan pembinaan di Mapolsek Tualang," pungkas Bripka Dedek Prayoga. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp89.000. ***

Kategori:Beladiri, Riau
wwwwww