Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
23 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
2
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
23 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
3
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
18 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
4
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Olahraga
17 jam yang lalu
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
5
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
6 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
6
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
5 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Home  /  Berita  /  Riau

Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, 2 PNS di Kepulauan Meranti Dicopot

Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, 2 PNS di Kepulauan Meranti Dicopot
ilustrasi - net
Sabtu, 12 Mei 2018 13:58 WIB
Penulis: Safrizal
SELATPANJANG - 2 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kepulauan Meranti tertangkap sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Akibatnya, jabatan kedua abdi negara itu pun dicopot jabatannya.

Pernyataan terkait pencopotan 2 PNS di Kota Sagu itu disampaikan langsung Sekda Yulian Norwis alias Icut.

Kata Icut, sebagai ASN harus memiliki integritas dan mampu bekerja profesional. Serta, yang tak kalah penting adalah memiliki moral baik. Untuk itu, sanksi tegas harus diberikan kepada PNS yang telah berbuat hal-hal dilarang, seperti penyalahgunaan narkoba.

"Kemarin baru saja tertangkap oknum ASN. Mereka kedapatan memakai Sabu, dan hari ini jabatannya sudah kita copot," tegas Sekda Icut usai melantik 177 pejabat di Selatpanjang, Jumat (11/5/2018).

Kepada seluruh ASN di Kepulauan Meranti, Icut berharap agar bisa memberikan pengabdian terbaik dan meningkatkan kinerja guna menggesa pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kepualuan Meranti. Kepada pejabat yang baru dilantik harus segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja yang baru.

"Berikan pelayanan maksimal ke masyarakat. Berkali-kali saya sampaikan saat apel pagi, ASN ini panutan, jangan pula berbuat yang tidak-tidak," ujar Icut lagi.

Dua PNS di Kota Sagu ditangkap sedang nyabu adalah KH alias Ucok (39) warga Jalan Kartini dan MZ (44) warga Langgam. Keduanya ditangkap, Rabu (9/05/2018) di Jalan Perumbi Selatpanjang.

Keduanya ditangkap bersama seorang honorer Satpol PP Kepulauan Meranti, He (28).

Dari penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 paket sabu seberat 0,29 gram, 4 buah kaca pirek merk fanbo, satu set alat isap (bong), satu unit Hp merk Nokia berwarna hitam, satu buah mancis, 2 buah sumbu yang terbuat dari kertas timah rokok dan 2 buah sendok takar yang terbuat dari pipet.

Tiga tersangka (2 orang PNS dan seorang honorer) dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kepulauan Meranti. ***

Kategori:Hukum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/