Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Michelle Ukir Sejarah, Renang Sumbang Medali Ketiga Indonesia
Olympic
20 jam yang lalu
Michelle Ukir Sejarah, Renang Sumbang Medali Ketiga Indonesia
2
Aira Pertama Kali Rasakan Triathlon Kelas Dunia
Olympic
20 jam yang lalu
Aira Pertama Kali Rasakan Triathlon Kelas Dunia
3
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
Metropolitan
11 jam yang lalu
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
4
Jelang Jeda Internasional, Persib Bidik Kemenangan Hadapi Java United FC
Sepakbola
20 jam yang lalu
Jelang Jeda Internasional, Persib Bidik Kemenangan Hadapi Java United FC
5
Messidoro Puas Jadi Pemain Terbaik Usai Tumbangkan PSIM
Sepakbola
20 jam yang lalu
Messidoro Puas Jadi Pemain Terbaik Usai Tumbangkan PSIM
6
Dijamu PSS, Bhayangkara FC Berharap Bisa Curi Gol Lebih Dulu
Sepakbola
20 jam yang lalu
Dijamu PSS, Bhayangkara FC Berharap Bisa Curi Gol Lebih Dulu
Home  /  Berita  /  Badminton

Lakukan Penambangan Liar, WNA Asal China di Palu Diamankan Anggota Kodim Donggala

Lakukan Penambangan Liar, WNA Asal China di Palu Diamankan Anggota Kodim Donggala
Ilustrasi.
Minggu, 13 Mei 2018 01:23 WIB
DONGGALA - Seorang penambang ilegal yang merupakan warga negara asing (WNA) asal China, ditangkap anggota Kodim Donggala dan Tim Pengawasan Imigrasi (Waskin) di lokasi tambang emas Desa Kayu Boko, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulteng, Sabtu (12/5) sekitar pukul 10.00 Wita.

Dandim 1306 Donggala Letkol Kav. I Made Maha Yudiksa mengatakan, penangkapan itu bermula dari laporan masyarakat tentang adanya penambang WNA asal China di lokasi tersebut.

Atas informasi tersebut, Tim Waskin yang dipimpin Kepala Imigrasi Kelas II A Palu Suparman didampingi anggota Unit Intel Kodim 1306 Donggala bergerak ke lokasi pada pukul 09.40 Wita.

Seperti dilansir dari Antara, pemeriksaan mulai dilakukan Tim Waskin dan TNI di Penginapan Oktaria di Jalan Jalur Dua, Kelurahan Masigi. Penginapan itu menjadi tempat tinggal sejumlah WNA selama beraktifitas di wilayah Parimo.

Namun saat petugas mendatangi penginapan tersebut, tidak satu pun WNA ditemukan. Sekira pukul 10.00 Wita, Tim Waskin dan TNI bergerak menuju lokasi tambang.

Saat tim melakukan pemeriksaan terhadap pekerja tambang ilegal, tiga WNA di situ melarikan diri bersama seorang penerjemah dari Batam, namun salah seorang di antara WNA itu berhasil ditangkap.

"Operasi ini merupakan kerja sama TNI dan Imigrasi. Kami mempunyai wadah bersama yakni Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora)," ujar Dandim.

Kepala Imigrasi Kelas II A Palu Suparman pada kesempatan yang sama menjelaskan bahwa WNA bernama Huang Lhiang (40) tersebut ditahan karena saat diperiksa, ia tidak dapat menunjukkan dokumen diri seperti pasport.

"Kami akan lakukan pemeriksaan lagi, jika tidak memiliki kelengkapan dokumen maka kemungkinannya akan kita deportasi ke negara asalnya," katanya.

Suparman mengatakan selama 2018, Imigrasi Kelas II A Palu baru menangkap satu orang WNA tanpa dokumen keimigrasian. Terkait dua WNA yang melarikan diri itu, Tim Waskin dan TNI akan terus mengejar mereka.

Informasi lainnya yang ditemukan anggota Unit Intel Kodim 1306 Donggala bahwa WNA bernama Huang Lhiang itu memiliki dana dalam rekening BNI sebanyak Rp 1 miliar, namun Rp 120 juta telah ditarik.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Antara dan Merdeka.com
Kategori:Badminton, Olympic, Beladiri, Ekonomi, Kalimantan Tengah
wwwwww