Makin Beringas, Sat Res Narkoba Kembali 'Gulung' Pengedar Sabu
Penulis: Fendry Nababan
Jumat (11/5/2018) kemarin sekira pukul 22.30, tim I Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin Aiptu Ahmad Mansyur Syah melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku berinisial M (27) yang menurut informasi menjual narkotika jenis sabu di perumahan karyawan Desa Padang Halaban, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labura.
Setelah melakukan pengintaian, tim melihat pelaku sedang menunggu pembeli di belakang rumah miliknya. Tanpa berlama-lama, tim langsung melakukan penyergapan.
Setelah dilakukan penggeledahan, tim menemukan kaleng rokok warna merah yang di dalamnya berisi sabu dan sekop pipet. Bersama barang bukti, pelaku diamankan ke Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu.
"Benar. Kita mengamankan seorang pelaku diduga pengedar sabu bersama barang bukti satu bungkus plastik sedang transparan berisikan sabu seberat 9,26 gram," jelas Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kasat Narkoba, AKP Sastrawan Tarigan, Minggu (13/5/2018).
Editor | : | Fatih |
Kategori | : | Sumatera Utara, Hukum, Peristiwa, Umum |