Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Gagasan Kehadiran Staf Khusus Presiden Bidang Keolahragaan Memperkuat Ekosistem Olahraga
Nasional
16 jam yang lalu
Gagasan Kehadiran Staf Khusus Presiden Bidang Keolahragaan Memperkuat Ekosistem Olahraga
2
Zlatko Runje Gantikan Igor Tolic Saat Jamu Kalteng FC
Sepakbola
14 jam yang lalu
Zlatko Runje Gantikan Igor Tolic Saat Jamu Kalteng FC
3
Mengenal Diri Bukan Mendiagnosis Diri, Pesan Fanny Ghassani dan Samanta Clara di IYS 2026
Kemenpora
17 jam yang lalu
Mengenal Diri Bukan Mendiagnosis Diri, Pesan Fanny Ghassani dan Samanta Clara di IYS 2026
4
Menpora Erick Serahkan Penghargaan Pemenang di IYS 2026
Kemenpora
17 jam yang lalu
Menpora Erick Serahkan Penghargaan Pemenang di IYS 2026
5
Makin Panas, Empat Tim Lolos Bersaing di Semifinal
Basket
19 jam yang lalu
Makin Panas, Empat Tim Lolos Bersaing di Semifinal
6
Pengprov MPI DKI Jakarta Siap Sukseskan PON Pantai 2026
DKI Jakarta
16 jam yang lalu
Pengprov MPI DKI Jakarta Siap Sukseskan PON Pantai 2026
Home  /  Berita  /  Riau

Anggaran Tersedia, Syarat Pencairan Gaji Single Salary Pegawai Pemprov Riau Harus Segera Dilengkapi

Anggaran Tersedia, Syarat Pencairan Gaji Single Salary Pegawai Pemprov Riau Harus Segera Dilengkapi
Ilustrasi. (Internet)
Senin, 14 Mei 2018 12:35 WIB
Penulis: Ratna Sari Dewi
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan segera mencairkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai perhitungan yang diterapkan dalam sistem single salary.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau, Syahrial Abdi pun mengimbau seluruh ASN yang ada di organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Riau untuk segera melengkapi persyaratan pencairan single salary tersebut.

Hal ini diperlukan agar semua pegawai mudah dalam pencairan dan tidak ada perbedaan dalam perhitungan gajinya. Yang mana, poin perhitungan gaji ini didasarkan pada kriteria dan jam kerja. Bahan pertimbangannya sendiri berasal dari laporan dari OPD dan hasil monitoring Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau melalui e-Sikap.

"Untuk single salary dana itu sudah disiapkan, hanya saja menekankan kepada OPD supaya memenuhi syarat. Itu juga yang diinginkan oleh Sekda," kata Syahrial di Kantor Gubernur Riau, Senin (14/5/2018).

Sementara itu, Sekdaprov Riau, Ahmad Hijazi mengatakan, bahwa gaji single salary tersebut akan dicairkan bulan Mei ini. Pada dasarnya, pencairan single salary tidak ada masalah karena anggarannya sudah tersedia.

"Pada prinsipnya Mei ini atau sebelum Ramadan single salary sudah bisa dicairkan," kata Sekda Ahmad Hijazi. ***

Kategori:Voli, Riau
wwwwww