Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
Nasional
20 jam yang lalu
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
2
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
24 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
3
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Metropolitan
20 jam yang lalu
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
4
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
Sepakbola
19 jam yang lalu
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
5
Optimalisasi Kemampuan Multiposisi Rizky Ridho
Sepakbola
19 jam yang lalu
Optimalisasi Kemampuan Multiposisi Rizky Ridho
Home  /  Berita  /  Riau

Tunjangan Perumahan Dewan Tak Kunjung Cair, Begini Penjelasan Sekretariat DPRD Pelalawan

Tunjangan Perumahan Dewan Tak Kunjung Cair, Begini Penjelasan Sekretariat DPRD Pelalawan
Ilustrasi (Foto Internet)
Senin, 14 Mei 2018 15:53 WIB
Penulis: Farikhin
PELALAWAN - Jelang pertengahan Mei ini, anggota DPRD Pelalawan harus kembali bersabar. Sebab, lima bulan terakhir para wakil rakyat tersebut belum juga menerima tunjangan perumahan.

Menurut Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Pelalawan, Tengku Mukhtaruddin, Senin (14/5/2018), pihaknya masih menunggu laporan resmi dari tim penilai (appraisal).

Lanjut dia, tim independen yang melakukan penghitungan ulang tersebut, belum memberikan laporannya kepada Sekretariat DPRD Pelalawan.

"Survey penghitungannya sudah selesai kemarin itu, namun kita belum menerima laporannya sampai sekarang," ujarnya.

Terkait besaran tunjangan perumahan bagi legislatif di Kabupaten Pelalawan tersebut, Mukhtarudin belum dapat menyimpulkan nominal pastinya.

"Berapapun angkanya, tentu harus menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah," tandasnya, kepada GoRiau.com.

Diketahui tahun sebelumnya, tunjangan perumahan anggota DPRD Pelalawan sebesar Rp 14 juta per bulan. Besaran tunjangan itu ditinjau ulang atas saran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau. ***

Kategori:Voli, Riau
wwwwww