Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
Ekonomi
6 jam yang lalu
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
2
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
5 jam yang lalu
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
3
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
4 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
4
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
3 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
5
Okto Sebut Sudah 9 Atlet Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
5 jam yang lalu
Okto Sebut Sudah 9 Atlet Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
6
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
3 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Home  /  Berita  /  GoNews Group

MenPANRB Setuju 4 Polda Yakni Jambi, Kalteng, NTB dan Kalsel Naik Menjadi Tipe A

MenPANRB Setuju 4 Polda Yakni Jambi, Kalteng, NTB dan Kalsel Naik Menjadi Tipe A
Selasa, 15 Mei 2018 20:02 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Setelah melakukan studi kelayakan, akhirnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur memberikan persetujuan kenaikan tipologi terhadap 4 Polda dari tipe B menjadi Tipe A.

Empat Polda dimaksud adalah Polda Jambi, Polda Kalimantan Selatan, Polda Kalimantan Tengah, dan Polda NTB.

Asisten Deputi Asesmen dan Korodinasi Pelaksanaan Kebijakan Kelembagaan dan Tata Laksana Politik, Hukum, dan Keamanan dan Pemerintahan Kementerian PANRB Nanik Murwanti mengatakan, Menteri PANRB Asman Abnur telah menandatangani surat perihal perubahan tipe kesatuan wilayah dan peningkatan tipe pada empat Polda tersebut.

Surat tersebut menyatakan, pada prinsipnya Menteri PANRB dapat disetujui peningkatan empat Polda. Surat persetujuan itu sudah diserahkan oleh Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Rini Widyantini kepada Kapolri yang diwakili oleh Irwasum Polri Komjen Pol Putut Eko Bayuseno dalam acara Musrenbang Polri tahun 2018, Senin (14/05).

"Dalam surat tersebut disebutkan bahwa empat Polda yang diajukan untuk menjadi tipe A dinyatakan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan," ujar Nanik di Jakarta, Selasa (15/05).

Ia menjelaskan, terdapat tiga indikator penilaian, yakni dari faktor umum, utama serta penunjang. Untuk indikator faktor umum, yang dinilai adalah kondisi umum kewilayahan, geografi, demografi, luas wilayah, serta jumlah penduduk. Misalnya jumlah penduduk sangat banyak tapi tidak ada angkanya, kemudian wilayah sangat luas tapi tidak diukur berapa luasnya.

"Harus jelas informasinya seperti jumlah penduduknya berapa banyak, luas wilayah berapa, kemudian kondisi geografis misalkan dianggap sulit, tingkat kesulitannya seperti apa, lebih banyak darat atau lautnya," ujarnya.

Adapun indikator utama meliputi tugas pokok dari kepolisian, seperti pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibnas).

Sementara unsur penunjang berasal dari kesiapan sarana dan prasarana, ketersedian personel, tata kelola, akuntabilitas, serta pelayanan publik.

Dengan kenaikan status tersebut, maka empat polda tersebut selanjutnya dipimpin seorang Kapolda dengan pangkat Inspektur Jenderal (Irjen), sementara Wakapolda dipimpin seorang polisi berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen).***

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77