Tanggapi Laporan Warga, Satpol PP Pelalawan Tertibkan Lapo Tuak di Jalan Keluarga
Penulis: Farikhin
Penertiban ini menyusul adanya keluhan dari masyarakat terhadap keberadaan lapo tuak yang berdekatan dengan rumah ibadah.
Kasatpol PP dan Damkar, H Abu Bakar melalui Kasi Penertiban, Sofyan MH mengatakan, selain adanya keluhan warga pelaksanaan penertiban ini demi penegakkan Peraturan Daerah (Perda).
Pada penertiban persuasif ini, Satpol PP melakukan pendekatan kepada pemilik lapo tuak untuk tidak lagi berjualan. "Apalagi sangat berdekatan dengan musala, dengan jarak sekitar 30 meter. Ini juga jelang Ramadan," jelas Sofyan.
Lanjutnya menjelaskan lagi, dasar dari penertiban tersebut adalah surat yang dilayangkan oleh pengurus BKM musala, juga keberatan warga.
"Karena sudah memenuhi unsur serta adanya keluhan warga dan pengurus musala melalui surat kepada Satpol PP. Makanya ini kita tindak lanjuti," tandasnya.
Menurutnya, beberapa hari ke depan lapo tuak tersebut akan dipantau dan dalam pengawasan Satpol PP. Jika pemilik tidak mengindahkan peringatan, maka akan diambil tindakan tegas.
"Memang penertiban kali ini tidak ada barang atau minuman tuak yang kita amankan. Kita hanya memberikan peringatan kepada pemilik, apalagi ini jelang bulan Ramadan," tutup Sofyan, kepada GoRiau.com. ***