Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
Olahraga
16 jam yang lalu
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
2
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
Pemerintahan
16 jam yang lalu
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
3
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
Hukum
16 jam yang lalu
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
4
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
Umum
16 jam yang lalu
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
5
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
Umum
16 jam yang lalu
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
6
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Umum
16 jam yang lalu
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Home  /  Berita  /  Riau

Anggota Sampaikan Mosi Tak Percaya, KUD Langgeng Diminta Ganti Pengurus Unit Umum Jake

Anggota Sampaikan Mosi Tak Percaya, KUD Langgeng Diminta Ganti Pengurus Unit Umum Jake
Kondisi kebun Unit Umum Jake yang tak dirawat oleh pengurus.
Minggu, 20 Mei 2018 12:25 WIB
Penulis: Wirman Susandi
TELUKKUANTAN - Sejak Agustus 2017 sampai dengan Februari 2018, anggota KUD Langgeng unit Umum Jake tidak menerima Sisa Hasil Usaha (SHU). Sedangkan pada rentang Maret - April, anggota hanya menerima SHU berkisar Rp50 ribu sampai Rp60 ribu.

Hal itu disampaikan oleh Femri Robi Cahyadi, anggota KUD Langgeng Unit Umum Jake, Minggu (20/5/2018) pagi di Telukkuantan.

"Sebelum-sebelumnya, anggota menerima rata-rata Rp800 ribu per bulan. Saat kami tayakan sama pengurus, mereka tak mau memberikan jawaban," ujar Robi.

Robi menilai, pengurus Unit Umum Jake tidak transparan dalam pengelolaan keuangan. Sehingga, timbul kecurigaan dari anggota adanya dugaan penggelepan uang Unit Umum Jake.

"Kecurigaan kami semakin kuat dengan tidak adanya RAT tahun buku 2017 sampai detik ini. Padahal, sesuai AD/ART dan peraturan khusus, unit wajib melaksanakan RAT," ujar Robi.

Senada dengan itu, M Albar Rasyid menyatakan pengurus Unit Umum Jake telah melanggar AD/ART dan Peraturan Khusus KUD Langgeng.

"Mereka sudah jelas melanggar AD/ART dan Peraturan Khusus KUD Langgeng. Tokoh masyarakat dan anggota unit meminta mereka segera diganti," ujar Albar.

Selain persoalan transparansi keuangan, Albar juga menyatakan pengurus tidak pernah merawat kebun Unit Umum Jake. Kebun yang ada dibiarkan menjadi semak belukar dan tak dipupuk.

"Kondisi kebun sangat memprihatinkan. Selama setahun mereka dilantik sebagai pengurus, kebun tak terurus," ujar Albar didampingi Tatang Suryadi.

Albar menyatakan bahwa pengurus Unit Umum Jake diduga menggelapkan Tandan Buah Segar (TBS), seharusnya dijual ke PKS Citra 1 malah dijual ke PKS Citra 3.

Atas dasar itu, lanjut Albar, anggota Unit Umum Jake menyampaikan mosi tak percaya kepada Pengurus Unit Umum Jake. Mosi tak percaya itu disampaikan kepada pengurus KUD Langgeng pada 18 Mei 2018. Waktu itu, diterima langsung oleh Mukhlisin, Ketua KUD Langgeng beserta pengurus.

Menerima mosi tak percaya itu, Mukhlisin meminta waktu kepada anggota Unit Umum Jake. Menurutnya, ada prosedur yang harus dilalui sebelum mengganti pengurus.

"Mengganti pengurus adalah hak anggota dan itu bisa dilakukan dalam rapat luar biasa. Saat ini, kami masih menunggu undangan dari pengurus untuk pelaksanaan RAT, dimana mereka akan menyampaikan LPJ tahun buku 2017," ujar Mukhlisin.

Dikatakan Muklisin, dari 12 KKPA binaan KUD Langgeng, hanya Unit Umum Jake yang bermasalah. Mulai dari tidak transparansi keuangan sampai penggelapan buah.

"Saya sendiri yang menangkap mereka menjual buah keluar. KUD sangat dirugikan. Tapi kami masih mempertimbangkan datuk-datuk di sana," ujar Mukhlisin. Seharusnya, keberadaan KUD memberikan dampak kepada anggota untuk mensejahterakan anggota.

Mukhlisin menyarankan agar anggota dan masyarakat proaktif menuntut untuk segera dilaksanakan RAT, supaya pengurus bisa mempertanggungjawabkan buku 2017.

"Kalau tak dilaksanakan RAT, makin payah ke depannya. Untuk pergantian pengurus, itu ada sama anggota," ujar Mukhlisin.

Mukhlisin menyayangkan sikap pengurus Unit Umum Jake yang tidak terbuka dalam pengelolaan keuangan. Harusnya, pengurus menyampaikan kepada anggota kemana uang disalurkan.

"Unit lain juga pernah menerima Rp50 ribu per bulan. Tapi mereka tahu, apa penyebabnya. Bahkan, ada anggota yang mengeluarkan uang pribadi sampai Rp600 ribu untuk perbaikan kebun. Tak ada yang komplen, karena pengurus unit transparan. Harusnya, produksi buah selama satu bulan itu disampaikan ke anggota," papar Mukhlisin.

Sementara itu, Hengki Rustop selaku Ketua Unit Umum Jake yang dihubungi GoRiau.com melalui selulernya enggan berbicara banyak tentang tudingan yang disampaikan anggota.

"Kemaren orang tu sudah ke (KUD) Langgeng. Langsung saja konfirmasi ke sana. Kalau kami yang bicara, takut ada yang tersinggung. Kami ini hanya perpanjangan tangan KUD dan LPj disampaikan ke KUD. Lebih baik ke KUD, biar jelas," kata Hengki mengakhiri.***

Kategori:Ekonomi, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/