Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
18 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
2
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
22 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
3
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
21 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
4
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
19 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
5
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
19 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
18 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

3 Anggota DPRD Sumut Kembalikan Rp350 Juta ke KPK

3 Anggota DPRD Sumut Kembalikan Rp350 Juta ke KPK
Salah satu saksi yang diperiksa di Kejatisu
Rabu, 23 Mei 2018 17:02 WIB
Penulis: Indra BB
MEDAN - Usai dilakukannya pemeriksaan terhadap 20 saksi di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), tiga Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut akhirnya  mengembalikan uang kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) senilai Rp350 juta.

"Iya, kemarin kita terima uang pengembalian dari saksi yang kita periksa senilai Rp350 juta. Dan hari ini kita agendakan pemeriksaan terhadap 23 orang saksi lainnya di Kantor Kejatisu," ucap juru bicara KPK, Febri Diansyah, Rabu (23/5/2018).

Pengembalian uang tersebut setelah KPK melakukan pemeriksaan kepada 20 orang saksi, Selasa (22/5/2018) kemarin di kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu)untuk 38 orang tersangka anggota DPRD Sumut atas kasus suap mantan Gubsu, Gatot Pujo Nugroho.

Febri mengatakan pengembalian uang dinilai sikap yang kooperatif dan pihaknya menghargai itu.

"Sekali lagi kami smpaikan, KPK menghargai itikad baik pengembalian uang dan sikap koperatif memberikan keterangan dari pihak yang diperiksa. Hal tersebut akan dipertimbangkan sebagai aspek meringankan. Dan uang yang dikembalikan sidah disita sebagai bagian dari berkas perkara penyidikan ini," ujarnya.

Editor:Fatih
Kategori:Sumatera Utara, Hukum, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/