Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
23 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
2
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
24 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
3
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
18 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
4
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
20 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
5
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
20 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
6
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru 'Hit Me Hard and Soft'
Umum
18 jam yang lalu
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru Hit Me Hard and Soft
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Fadli Zon: Keberadaan KSP Pemborosan Anggaran dan Nambah Masalah

Fadli Zon: Keberadaan KSP Pemborosan Anggaran dan Nambah Masalah
Wakil Ketua Umum Gerindra, sekaligus Ketua DPR RI, Fadli Zon. (Istimewa)
Rabu, 23 Mei 2018 17:08 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA -Tumpang tindih keberadaan lembaga kepresidenan, baik yang struktural maupun non-struktural, mendapat perhatian serius dari Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon. Kantor Staf Presiden (KSP) yang saat ini mendapat banyak sorotan, dinilai menjadi salah satu lembaga non struktural yang membuat kinerja pemerintah tidak efektif dan kerap melewati garis kewenangannya.

"Sejak awal saya melihat keberadaan KSP hanya menambah permasalahan organisasi pemerintahan yang belum tepat guna. Fungsinya tumpang tindih dan memboroskan anggaran negara. Apalagi saat ini, Kantor Staf Presiden (KSP) sudah sangat berpotensi abuse of power. Ini perlu kita dudukan secara tepat. Posisi KSP ini non struktural dan sifatnya internal. Namun tidak jarang kita lihat KSP terkesan mengekspose dirinya layaknya lembaga struktural yang bersifat publik. Bahkan, kerap mengesankan posisinya lebih tinggi daripada menteri, yang berwenang mengevaluasi dan menegur menteri. Ini jelas bermasalah," ujar Fadli Zon, Rabu (24/5/2018).

Pertama kata Fadli, posisi KSP adalah Lembaga Non Struktural (LNS) yang dibentuk untuk menunjang kinerja pemerintah, dalam hal ini Presiden dan Wakil Presiden. Sementara Kementerian adalah Lembaga Struktural yang menjadi bagian inti dari pemerintahan. Sehingga, secara status saja berbeda.

Kedua, lanjut politisi Gerindra ini, KSP dibentuk atas dasar Perpres, yakni Perpres No.26 Tahun 2015. Sementara untuk kementerian, dasar pembentukannya adalah UU, bahkan UUD 1945. "Jadi, baik secara status maupun dasar pembentukannya, posisi KSP di bawah kementerian. KSP harus sadar posisi, tugas, serta fungsinya," paparnya.

"Sejak awal saya mendorong KSP termasuk Lembaga Non Struktural yang dibubarkan. Sebab, dengan tugas dan fungsinya saat ini, KSP tidak saja beririsan, namun juga tumpang tindih dengan lembaga struktural yang ada. Terutama dengan Sekretariat Kabinet dan Sekretariat Negara," timpal Fadli.

Dalam Perpres 26/2015 sambung Fadli, KSP ditugaskan untuk memberikan dukungan kepada Presiden dan Wakil Presiden dalam melaksanakan pengendalian program-program prioritas nasional, komunikasi politik, dan pengelolaan isu strategis.

Dalam redaksional yang berbeda, sebenarnya tugas KSP tersebut sudah diakomodir oleh Sekretariat Kabinet. Yaitu, melakukan perumusan & analisis, penyiapan pendapat & pandangan, serta pengawasan kebijakan dan program pemerintah.

"Lantas, kalau telah dijalankan oleh Sekretariat Kabinet, kenapa harus ada KSP? Belum lagi jika dibenturkan dengan fungsi Kementerian Koordinator, yang berfungsi melakukan sinkronisasi, koordinasi dan pengendalian urusan kementerian. Keberadaan KSP semakin tidak relevan, pemborosan anggaran, dan layak dibubarkan," tandasnya.

"Dengan pembubaran KSP, maka tidak ada lagi tumpang tindih tugas dan fungsi antar lembaga negara. Baik di internal lembaga kepresidenan (Setkab dan Setneg), maupun dengan lembaga di luar kepresidenan (Kementerian Koordinator dan Menteri). Selain itu, pembubaran KSP juga akan menghemat anggaran pemerintah sebesar Rp.124 miliar, yang dapat direalokasikan ke sektor lain yang lebih membutuhkan," pungkasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/