Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Minta Dunia Fotografi Harus Bertransformasi di Pameran Foto Spirit de Indonesia
Kemenpora
16 jam yang lalu
Menpora Erick Minta Dunia Fotografi Harus Bertransformasi di Pameran Foto Spirit de Indonesia
2
Persijap Yakin Segara Bangkit Usai Gagal Kalahkan Garudayaksa FC
Sepakbola
16 jam yang lalu
Persijap Yakin Segara Bangkit Usai Gagal Kalahkan Garudayaksa FC
3
Ivan Mamut Pastikan Kemenangan Persija atas Persebaya
Sepakbola
15 jam yang lalu
Ivan Mamut Pastikan Kemenangan Persija atas Persebaya
4
MA Anulir Suket SMA Gibran Rakabuming, Publik Soroti Sikap KPU dan Ancaman Pemakzulan
Umum
16 jam yang lalu
MA Anulir Suket SMA Gibran Rakabuming, Publik Soroti Sikap KPU dan Ancaman Pemakzulan
5
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
Metropolitan
23 jam yang lalu
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
6
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
Metropolitan
21 jam yang lalu
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
Home  /  Berita  /  Badminton

Bikin Gaduh Nasional, Komisi VIII DPR Minta Menteri Agama Cabut List 200 Mubalig

Bikin Gaduh Nasional, Komisi VIII DPR Minta Menteri Agama Cabut List 200 Mubalig
Diskusi Press Room DPR. (GoNews.co/Muslikhin)
Kamis, 24 Mei 2018 19:13 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Komisi VIII DPR RI bermitra kerja dengan Kementerian Agama dalam rapat kerja dengan Menteri Agama Lukman Hakim Saefuddin meminta agar menteri segera mencabut list 200 nama Mubalig yang sudah disebarkan ke publik.

Hal ini diungkapkan Anggota Komisi VIII DPR Deding Ishak pada Diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema 'Dibalik Rekomendasi 200 Mubaiiq' di Gedung DPR, Kamis (24/5/18), karena dianggap telah membuat gaduh nasional.

"Hampir semua anggota Komisi dalam rapat mendesak menteri agama mencabut list itu karena menciptakan suasana tidak kondusif dan sudah ada korban ustad yang dicoret dari agenda.ceranah karena namanya tidak ada dalam 200 Mubaliq," katanya.

Menurutnya, ada seorang ustad membeberkan kontraknya untuk ceramah di 7 BUMN dicoret dibatalkan karena namanya tidak masuk dari 200 Mubalig dikeluarkan Kementerian Agama.

Ini satu kasus sedangkan kasus sama mungkin saja akan dialami oleh yang lain. Selain itu dibandingkan dengan jumlah masjid dan musholla 5.000 lain lagi musholla di departemen untuk keperluan Mubaliq seluruh Indonesia sangat kecil jika hanya 200 orang.

"Jadi, jalan terbaik hentikan dan cabut list itu," tegasnya.

Diingatkannya, dalam tahun politik soal list ini sangat mudah digoreng pihak lain untuk dijadikan isu pemercik panas lagi, sambungnya.

"Jika pun ada upaya untuk mendata Mubaliq tidak harus mengeluarkan list nama cukup pedoman saja. Itupun harus melibatkan ormas Islam termasuk MUI," tutupnya.***

wwwwww