Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Michelle Ukir Sejarah, Renang Sumbang Medali Ketiga Indonesia
Olympic
19 jam yang lalu
Michelle Ukir Sejarah, Renang Sumbang Medali Ketiga Indonesia
2
Aira Pertama Kali Rasakan Triathlon Kelas Dunia
Olympic
19 jam yang lalu
Aira Pertama Kali Rasakan Triathlon Kelas Dunia
3
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
Metropolitan
10 jam yang lalu
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
4
Jelang Jeda Internasional, Persib Bidik Kemenangan Hadapi Java United FC
Sepakbola
19 jam yang lalu
Jelang Jeda Internasional, Persib Bidik Kemenangan Hadapi Java United FC
5
Messidoro Puas Jadi Pemain Terbaik Usai Tumbangkan PSIM
Sepakbola
19 jam yang lalu
Messidoro Puas Jadi Pemain Terbaik Usai Tumbangkan PSIM
6
Dijamu PSS, Bhayangkara FC Berharap Bisa Curi Gol Lebih Dulu
Sepakbola
19 jam yang lalu
Dijamu PSS, Bhayangkara FC Berharap Bisa Curi Gol Lebih Dulu
Home  /  Berita  /  Riau

Tidak Hanya Tempat Hiburan Diminta Tutup Selama Ramadan, Orangtua di Dumai Wajib Awasi Kegiatan Anak

Tidak Hanya Tempat Hiburan Diminta Tutup Selama Ramadan, Orangtua di Dumai Wajib Awasi Kegiatan Anak
Petasan (Ilustrasi)
Jum'at, 25 Mei 2018 16:18 WIB
Penulis: Friedrich Edward Lumy
DUMAI - Demi kekhusukan ibadah puasa umat muslim, seluruh tempat hiburan malam di Kota Dumai, Riau seperti diskotik, karaoke, pub, panti pijat, gelanggang permainan dan bilyard tanpa terkecuali diminta tutup selama Ramadan.

Hal itu ditegaskan Walikota Dumai Drs Zulkifli As MSi belum lama ini sesuai hasil rapat kordinasi seluruh instansi di kota Dumai.

"Ini sudah tertuang dalam rapat bersama antara Pemerintah Kota Dumai dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Dumai dan Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam beserta instansi terkait," jelas orang nomor satu di Kota Dumai ini.

Selanjutnya, penting juga bagi orangtua untuk mengawasi kegiatan anaknya di luar rumah untuk menghindari hal-hal buruk yang terjadi pada anak atau orang di sekelilingnya.

"Seperti bermain petasan selama ramadan ini masih dilakukan kebanyakan anak-anak. Bahkan mereka menyebutkan itu menjadi tradisi setia ramadan, meskipun hal itu sangat mengganggu orang lain bahkan dapat melukai diri sendiri. Ini yang harus diperhatikan orangtua," sebut Wako lagi.

Selanjutnya, warung internet juga diminta tidak membuka usahanya pada malam hari selama bulan Suci Ramadan dan pada siangnya dapat dibuka pukul 10.00 WIB s.d 14.00 WIB.

Khusus untuk Salon membuka usahanya sampai pada pukul 17.00 WIB dan sesuai dengan perizinannya merupakan bukan atau tidak diperkenankan sekaligus menjadi tempat Karaoke, menjual minuman keras (miras) dan massage/pijat. ***

Kategori:PON, Riau
wwwwww