Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
7 jam yang lalu
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
2
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
6 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
3
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
Ekonomi
8 jam yang lalu
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
4
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
5 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
5
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
7 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
6
Mahesa Jenar Terlecut Dukungan Panser Biru
Olahraga
5 jam yang lalu
Mahesa Jenar Terlecut Dukungan Panser Biru
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

2018, BPN Sumut Targetkan 210.000 Bidang Tanah Terindentifikasi

2018, BPN Sumut Targetkan 210.000 Bidang Tanah Terindentifikasi
Sabtu, 26 Mei 2018 14:04 WIB
MEDAN - Demi mengejar target nasional pensertifikatan tanah di seluruh Indonesia rampung pada 2025, Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut menargetkan 210.000 bidang tanah terindentifikasi kepemilikannya pada 2018. Kemudian setelah itu diterbitkan sertifikatnya.

Sejauh ini, hingga pertengahan Mei, sudah berhasil diidentifikasi sekitar 80.000 bidang tanah. Sebanyak kurang lebih 29.000 di antaranya sudah disertifikatkan.

Kepala BPN Sumut Bambang Priyono menjelaskan kepada medanbisnisdaily.com seusai penandatanganan MoU dengan Gubernur Sumut, Erry Nuradi, di Kantor Gubsu, Jalan Imam Bonjol, Medan.

"Bulan Agustus target 210.000 bidang tanah itu harus sudah ketahuan berhasil atau tidak," ujar Bambang.

Untuk itu, katanya, seluruh staf BPN yang berada 25 kantor di kabupaten/kota di Sumut bekerja keras. Turun ke lapangan agar target tercapai. Yang diidentifikasi ada tanah milik masyarakat dan instansi pemerintah.

Terkait pembiayaan, Bambang menyebutkan bersumber dari APBN. Untuk setiap bidang tanah dibutuhkan biaya Rp 200.000 agar diterbitkan sertifikatnya.

"Sekitar 500 miliar dana dipersiapkan untuk pensertifikatan 210.000 bidang tanah yang ditargetkan itu," tegas Bambang. ***

Editor:Wen
Sumber:medanbisnis
Kategori:Sumatera Utara, Pemerintahan, Umum
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77