Pemuda Nongkrong Larut Malam Jadi Sasaran Patroli Satpol PP di Pelalawan
Penulis: Farikhin
Kasatpol PP dan Damkar Pelalawan, H Abu Bakar melalui Kasi Penertiban, Sofyan MH mengatakan, pihaknya kewalahan lantaran banyaknya pemuda pemudi yang nongkrong di areal perkantoran Bhakti Praja.
"Tak jarang ketika petugas mendatangi, mereka kabur kemudian berteriak dengan kata-kata kotor. Jumlah mereka ratusan, sementara petugas hanya belasan orang saja," katanya.
Lanjutnya, dua pemuda diamankan lantaran kedapatan mabuk tuak di areal perkantoran. Kedua pemuda tersebut berinisial DS (26) dan DL (18). "Keduanya langsung dibawa ke kantor, karena kedapatan mabuk tuak," katanya.
Diterangkan Sofyan, kedua pemuda mabok tersebut diserahkan ke Penyidik Satpol PP, Rospandi untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
"Mereka didata dan diberikan pemahaman juga pembinaan fisik untuk mengelilingi lapangan Satpol. Pembinaan fisik ini bertujuan agar mereka cepat pulih dan sadar dari mabuknya," ujarnya kepada GoRiau.com, Minggu (27/5/2018).
Sofyan menambahkan, setelah diproses oleh Penyidik PPNS untuk membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi kembali perbuatannya, kedua pemuda tersebut diperbolehkan pulang. ***