Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
Olahraga
9 jam yang lalu
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
2
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
9 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
3
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
9 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
4
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
21 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
5
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Olahraga
20 jam yang lalu
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
6
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
3 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Home  /  Berita  /  Riau

Mengenai Tapal Batas Banjar Benai dan Titian Modang, Ini Saran Kejari Kuansing

Mengenai Tapal Batas Banjar Benai dan Titian Modang, Ini Saran Kejari Kuansing
Kepala Desa Titian Modang mengajukan pertanyaan saat penerangan hukum di Kejari Kuansing, Senin (28/5/2018).
Senin, 28 Mei 2018 20:59 WIB
Penulis: Wirman Susandi
TELUKKUANTAN - Aparatur pemerintahan desa yang menjadi peserta program penerangan hukum Kejari Kuantan Singingi (Kuansing), Riau sangat antusias mengikuti kegiatan tersebut, Senin (28/5/2018).

Penerangan hukum kali ini mengambil tema sentral sosialisasi Inpres nomor 2 tahun 2018 tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di seluruh wilayah.

Tingginya antusias peserta tergambar dari banyaknya pertanyaan yang diajukan ke pemateri, dalam hal ini M. Khomsadi dari Kantor Pertanahan Kuansing dan Revendra, SH selaku Kasi Intel Kejari Kuansing.

"Salah satu pertanyaan yang diajukan oleh peserta mengenai tapal batas antara Desa Titian Modang dan Banjar Benai. Mereka minta solusinya bagaimana," ujar Revendra yang ditemui GoRiau.com usai kegiatan.

"Nah, untuk pertanyaan itu, kita sarankan agar keduabelah pihak duduk bersama dan tentunya difasilitasi oleh Pemda. Sehingga, tapal batas kedua desa menjadi jelas dan tidak ada lagi masalah," papar Revendra.

Revendra pun berharap agar semua tokoh masyarakat duduk bersama dan jangan sampai ada pihak-pihak tertentu yang mengambil keuntungan dari persoalan tapal batas Banjar Benai - Titian Modang.

Seperti yang diketahui, hubungan antara Banjar Benai dan Titian Modang kembali memanas terkait tapal batas kedua desa tersebut. Dari informasi yang dirangkum GoRiau.com, Pemda Kuansing sudah melakukan mediasi, namun belum ada hasilnya.***

Kategori:Umum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/