Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
16 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
2
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
15 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
3
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
16 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
4
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
17 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
5
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
15 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
6
Mahesa Jenar Terlecut Dukungan Panser Biru
Olahraga
15 jam yang lalu
Mahesa Jenar Terlecut Dukungan Panser Biru
Home  /  Berita  /  Riau

Kejari Kuansing Sosialisasi PTSL ke Aparatur Desa

Kejari Kuansing Sosialisasi PTSL ke Aparatur Desa
Sosialisasi PTSL ke aparatur desa oleh Kejari Kuansing.
Senin, 28 Mei 2018 20:23 WIB
Penulis: Wirman Susandi
TELUKKUANTAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing) mensosialisasikan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada aparatur pemerintahan desa di tiga kecamatan, yakni Kuantan Tengah, Sentajo Raya dan Singingi, Senin (28/5/2018) di Aula Kejari Kuansing.

Agar Inpres nomor 2 tahun 2018 tersebut tersosialisasi dengan baik, Kejari Kuansing mendatangkan pemateri dari Kantor Pertanahan Kuansing, M. Khomsadi. Selain itu, Revendra, SH selaku Kasi Intel Kejari Kuansing sekaligus Ketua TP4D Kejari Kuansing juga menjadi pemateri.

Roy Rovalino, SH selaku Plt Kajari Kuansing saat membuka kegiatan menyampaikan kegiatan ini sangat penting supaya aparat desa megetahui kemudahan dalam mendaftarkan tanah warganya.

"PTSL adalah kegiatan pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak bagi semua objek pendaftaran tanah di seluruh Indonesia dalam satu wilayah desa," ujar Roy.

Untuk itu, ia berharap pemerintahan desa serius mengikuti kegiatan sosialisasi ini. Untuk ke depan, Kejari Kuansing akan mengundang perangkat desa di kecamatan lain.

"Untuk tahap awal, tiga kecamatan dulu. Karena, kapasitas ruangan terbatas, makanya tiga kecamatan," ujar Roy.

Terkait kegiatan ini, Emil Harda selaku Kepala Desa Sebrang Taluk sangat mengapresiasi Kejari Kuansing yang selalu memberikan bimbingan kepada perangkat desa.

"Kami sangat berterimakasih kepada Pak Kajari Kuansing yang terus memberikan bimbingan kepada kami. Semoga kegiatan seperti ini terus berlanjut," ujar Emil.***

Kategori:Pemerintahan, Riau
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/