Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Minta Dunia Fotografi Harus Bertransformasi di Pameran Foto Spirit de Indonesia
Kemenpora
16 jam yang lalu
Menpora Erick Minta Dunia Fotografi Harus Bertransformasi di Pameran Foto Spirit de Indonesia
2
Persijap Yakin Segara Bangkit Usai Gagal Kalahkan Garudayaksa FC
Sepakbola
15 jam yang lalu
Persijap Yakin Segara Bangkit Usai Gagal Kalahkan Garudayaksa FC
3
Ivan Mamut Pastikan Kemenangan Persija atas Persebaya
Sepakbola
15 jam yang lalu
Ivan Mamut Pastikan Kemenangan Persija atas Persebaya
4
MA Anulir Suket SMA Gibran Rakabuming, Publik Soroti Sikap KPU dan Ancaman Pemakzulan
Umum
16 jam yang lalu
MA Anulir Suket SMA Gibran Rakabuming, Publik Soroti Sikap KPU dan Ancaman Pemakzulan
5
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
Metropolitan
23 jam yang lalu
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
6
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
Metropolitan
21 jam yang lalu
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
Home  /  Berita  /  Badminton

KNPI Sumut Kecam Fitnah Terhadap Ijeck 

KNPI Sumut Kecam Fitnah Terhadap Ijeck 
Rabu, 30 Mei 2018 22:46 WIB
Penulis: Rel
MEDAN - Tidak benar jika ada pemberitaan soal H. Musa Rajeckshah atau Ijeck calon Wakil Gubernur Sumut yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berita bohong atau hoax tersebut adalah black campaign yang bertujuan merusak nama baik Bang Ijeck. 

Hal itu dikatakan Sugiat Santoso Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sumut, Rabu (30/5/2018).

Menurut Sugiat, berita yang mengabarkan bang Ijeck berstatus tersangka tersebut telah dibantah secara langsung oleh juru bicara KPK Febri Diansyah. Jadi begitu ada yang coba coba mengemas opini dengan mengatasnamakan KPK, juru bicara KPK langsung mengklarifikasi bahwa hal tersebut tidak benar. 

"KPK sendiri sudah membantah bahwa Bang Ijeck tidak benar dijadikan tersangka oleh KPK, itu artinya bahwa Bang Ijeck bersih dari kasus hukum. Maka, kabar dari sumber media online tersebut menjadi terbantahkan dan tidak benar," tandasnya. 

Sugiat sangat menyayangkan adanya pihak pihak yang menggunakan media online tidak jelas untuk melakukan fitnah, menghasut, dan memprovokasi masyarakat dengan berita hoax. 

Menurutnya, sepertinya ada kelompok yang panik saat mendekati masa pemilihan Gubernur Sumut 27 Juni nanti. Sehingga belakangan ini Bang Ijeck dan keluarganya diserang dengan isu isu yang tidak benar. 

Sugiat mengatakan, jika berita bohong seperti ini tidak diluruskan dan dibiarkan terus menerus, maka akan semakin banyak orang yang sesuka hatinya memfitnah bang Ijeck. 

Dan jika dibiarkan tanpa adanya penjelasan, maka dikuatirkan masyarakat bisa terprovokasi dan akan terbentuk opini seolah berita tersebut benar, padahal tidak sama sekali. 

"Atas nama DPD KNPI Sumut, saya mengecam beredarnya berita hoax tersebut, karena telah merusak berpotensi merusak suasana demokrasi yang harusnya kita jalani tanpa adanya Blackcampaign. Saat ini KNPI Sumut telah berusaha menelusuri siapa pembuat berita hoax tersebut, dan jika diketahui siapa pelakunya, maka kami akan membawa pelakunya ke Kantor Polisi untuk segera diadili," tukasnya. *

Editor:Fatih
Kategori:Sumatera Utara, Olympic, PON, Badminton
wwwwww