Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Minta Dunia Fotografi Harus Bertransformasi di Pameran Foto Spirit de Indonesia
Kemenpora
11 jam yang lalu
Menpora Erick Minta Dunia Fotografi Harus Bertransformasi di Pameran Foto Spirit de Indonesia
2
Persijap Yakin Segara Bangkit Usai Gagal Kalahkan Garudayaksa FC
Sepakbola
11 jam yang lalu
Persijap Yakin Segara Bangkit Usai Gagal Kalahkan Garudayaksa FC
3
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
Metropolitan
18 jam yang lalu
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
4
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
Metropolitan
16 jam yang lalu
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
5
Ivan Mamut Pastikan Kemenangan Persija atas Persebaya
Sepakbola
10 jam yang lalu
Ivan Mamut Pastikan Kemenangan Persija atas Persebaya
6
Rizky Ridho Sebut TC di Bali Perkuat Kekompakan Timnas Indonesia
Sepakbola
11 jam yang lalu
Rizky Ridho Sebut TC di Bali Perkuat Kekompakan Timnas Indonesia
Home  /  Berita  /  Riau

Pembahasan Ranperda RTRW Perlu Libatkan Stakeholder

Pembahasan Ranperda RTRW Perlu Libatkan Stakeholder
Suasana rapat pembahasan draf RTRW Kabupaten Kampar di aula Bappeda Kabupaten Kampar.
Rabu, 30 Mei 2018 20:01 WIB
Penulis: Syawal Jose
BANGKINANG - Saat ini Pemerintah Kabupaten Kampar sedang menyusun dan membahas draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kampar Tahun 2018-2038. Rapat penyusunan dan pembahasan  draf RTRW Kabupaten Kampar ini digelar di aula Bappeda Kabupaten Kampar, Senin (28/5/2018).

Rapat dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Yusri, dan dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Setdakab Kampar Azwan, Plt Kepala Bappeda Kabupaten Kampar M Fadli Mukhtar, Kabid Infrastruktur dan Kewilayahan Safri, Kasubbid Infrastruktur dan Pertanahan Zaki Helmi, kepala OPD terkait dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar, Kabid dan Kasubbid dilingkup Bappeda Kabupaten Kampar.

Pada kesempatan tersebut Sekda Kabupaten Kampar Yusri menyampaikan bahwa perda RTRW ini sangat strategis karena akan menjadi salah satu acuan dalam membangun Kabupaten Kampar dua puluh tahuh kedepan. Untuk itu ia minta agar pembahasan draf ranperda ini didudukkan betul dan dibahas secara cermat dan teliti. "Kalau perlu bentuk tim pembahasan ranperda RTRW,'' ujarnya.

Diingatkan Sekda bahwa pembahasan draf ranperda ini harus bersama-sama karena dengan bersama hasilnya akan maksimal. ''Kita berpikir bersama-sama, kalau kita tidak ingat ada yang lain mengingatkan, itu kelebihannya kalau kita bersama-sama,'' ujarnya.

Untuk kesempuranaan dalam pembahasan ranperda ini maka harus melibatkan seluruh stakeholder. ''Kalau bisa kita libatkan, hadirkan pihak Kementerian Lingkungan Hidup karena banyak wilayah kita yang statusnya perkebunan,'' ujarnya.

Disampaikan Sekda bahwa apa yang dibahas saat ini, hasilnya bukan untuk hari ini tapi adalah untuk generasi kedepan untuk anak cucu. ''Mungkin tidak semua kita yang ada disini akan menikmati hasil perda ini, tapi anak cucu kita yang akan menikmatinya nanti,'' ujar Yusri.

Makanya Perda ini harus segera dipatenkan untuk produk hukum sampai tahun 2038. ''Kalaupun nanti ada review itu urusan nanti dan ada keputusan menteri nantinya, yang jelas kita segerakan pembahasan ini,'' ujarnya.

Oleh sebab itu menurut Yusri perlu ada tim percepatan pembahasan Ranperda RTRW Kabupaten Kampar. Tim ini membahas item per item draf rancangan perda ini. ''Undang biro hukum provinsi, libatkan instansi vertikal, libatkan seluruh unsur sehingga hasilnya maksimal. Kita membicarakan Kabupaten Kampar kedepan,'' ujarnya.

Diingatkan Yusri bahwa dalam bekerja (pembahasan ini) harus ada target dan schedule. ''Tanggal segini bahas ini, hari ini bahas ini, harus jelas dan terukur. Kita harus berpikir secara sistemastis. Kita ingin hasilnya sempurna dan itu bisa dicapai dengan kebersamaan,'' ujarnya.

Sementara itu Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Kampar Azwan mengingatkan kepada semua pihak yang terlibat dalam pembahasan RTRW untuk membuat matrik rencana aksi sehingga kerja terukur. Ranperda ini juga harus dilengkapi dengan lampiran seperti RPJMD sehingga semua terpayungi oleh RTRW nantinya. ***

Kategori:Voli, Riau
wwwwww