Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
20 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
2
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
22 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
3
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
15 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
4
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
15 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
5
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
20 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
6
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
10 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Home  /  Berita  /  Riau

Terpasang di Tiang Listrik, Satpol PP Pelalawan Bongkar Paksa Iklan Rokok

Terpasang di Tiang Listrik, Satpol PP Pelalawan Bongkar Paksa Iklan Rokok
Satpol PP Pelalawan membongkar iklan rokok yang dipasang pada tiang listrik, Senin (4/6/2018).
Senin, 04 Juni 2018 12:11 WIB
Penulis: Farikhin
PELALAWAN - Satpol PP Pelalawan membongkar paksa iklan rokok di sepanjang Jalan Lintas Timur (Jalintim) Pangkalan Kerinci, Senin (4/6/2018). Pembongkaran dilakukan, karena iklan rokok dipasang di tempat terlarang.

"Pagi ini, kita kembali menertibkan belasan iklan rokok yang dipasang pada tempat terlarang," kata Kasatpol PP dan Damkar Pelalawan, melalui Kasi Penertiban, Sofyan MM.

Lanjutnya, belasan iklan produk salah satu rokok tersebut sengaja dibongkar oleh petugas karena sengaja dipasang pada tiang listrik.

"Tentunya, ini sudah menyalahi aturan karena dipasang di tempat terlarang dan bisa membahayakan. Dikhawatirkan tiang listrik itu akan tumbang," jelasnya.

Sofyan mengimbau kepada perusahaan rokok beserta mitranya agar tidak lagi memasang iklan rokok di tempat yang dilarang. Dalam pemasangan iklan agar berkoordinasi dengan instansi terkait.

"Ada belasan iklan rokok yang kita bongkar paksa. Juga beberapa spanduk yang sudah rusak dan sudah berakhir waktunya," tandasnya, kepada GoRiau.com. ***

Kategori:Umum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/