Terpasang di Tiang Listrik, Satpol PP Pelalawan Bongkar Paksa Iklan Rokok
Penulis: Farikhin
"Pagi ini, kita kembali menertibkan belasan iklan rokok yang dipasang pada tempat terlarang," kata Kasatpol PP dan Damkar Pelalawan, melalui Kasi Penertiban, Sofyan MM.
Lanjutnya, belasan iklan produk salah satu rokok tersebut sengaja dibongkar oleh petugas karena sengaja dipasang pada tiang listrik.
"Tentunya, ini sudah menyalahi aturan karena dipasang di tempat terlarang dan bisa membahayakan. Dikhawatirkan tiang listrik itu akan tumbang," jelasnya.
Sofyan mengimbau kepada perusahaan rokok beserta mitranya agar tidak lagi memasang iklan rokok di tempat yang dilarang. Dalam pemasangan iklan agar berkoordinasi dengan instansi terkait.
"Ada belasan iklan rokok yang kita bongkar paksa. Juga beberapa spanduk yang sudah rusak dan sudah berakhir waktunya," tandasnya, kepada GoRiau.com. ***