Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Michelle Ukir Sejarah, Renang Sumbang Medali Ketiga Indonesia
Olympic
19 jam yang lalu
Michelle Ukir Sejarah, Renang Sumbang Medali Ketiga Indonesia
2
Aira Pertama Kali Rasakan Triathlon Kelas Dunia
Olympic
19 jam yang lalu
Aira Pertama Kali Rasakan Triathlon Kelas Dunia
3
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
Metropolitan
9 jam yang lalu
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
4
Jelang Jeda Internasional, Persib Bidik Kemenangan Hadapi Java United FC
Sepakbola
18 jam yang lalu
Jelang Jeda Internasional, Persib Bidik Kemenangan Hadapi Java United FC
5
Messidoro Puas Jadi Pemain Terbaik Usai Tumbangkan PSIM
Sepakbola
19 jam yang lalu
Messidoro Puas Jadi Pemain Terbaik Usai Tumbangkan PSIM
6
Dijamu PSS, Bhayangkara FC Berharap Bisa Curi Gol Lebih Dulu
Sepakbola
19 jam yang lalu
Dijamu PSS, Bhayangkara FC Berharap Bisa Curi Gol Lebih Dulu
Home  /  Berita  /  Badminton

Geruduk Kantor KPK, Aliansi Pemuda Anti Korupsi Minta TGB segera Ditangkap

Geruduk Kantor KPK, Aliansi Pemuda Anti Korupsi Minta TGB segera Ditangkap
Kamis, 07 Juni 2018 16:22 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Poros Pemuda Anti Korupsi ( PPAKI ),  Gerakan Anti Korupsi hari ini Kamis (7/6/2018), menggelar aksi demo di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Demo itu dilakukan guna meminta KPK segera menangkap Gubernur NTB KH TGB M Jainul Majdi.

Aliansi Poros Pemuda Anti Korupsi ( PPAKI ) ini mendesak KPK agar secepatnya mengusut kasus dugaan korupsi yang melibatkan Gubernur NTB,  KH TGB M Jainul Majdi. 

Ketua Umum Poros Pemuda Anti Korupsi ( PPAKI ),  Gerakan Anti Korupsi, Mukmin Ilyas kepada wartawan mengatakan, aksi tersebut untuk meminta KPK Segera Menangkap Gubernur NTB KH TGB M Jainul Majdi agar mempermudah proses Pemeriksaannya. 

"Kami mendesak KPK,  Agar segera Menangkap Gubernur NTB,  TGB agar mempermudah proses pemeriksaannya," ujarnya.

Lanjut Mukmin, kasus penjualnya saham milik Daerah NTB yang ada di PT.Newmont penuh dengan dugaan praktek persekongkolah jahat para elite. Bahkan ia menduga ada keterlibatan Muhammad Zainul Madji (TGB)

"Kami menduga saham tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi, kelompok maupun kroni-kroni TGB yang sedang berkuasa di NTB," tandasnya.

"Pesekongkolan ini merupakan bentuk pengkhianatan kepada rakyat NTB yang selama ini memberi harapan penuh terhadap kepemimpinan TGB," ujarnya.

Terkait dengan divestasi 82% saham PT Newmont dengan salahsatu perusahaan migas swasta, pihaknya menduga, hanya ada saham sebesar 6% milik Daerah NTB. "Dan berdasarkan nilai persaham pada saat penjualan yang dilakukan Pemda NTB secara keseluruhannya adalah senilai Rp2,5 T yang ikut di jual. Ini sarat dengan kejahatan dan praktek korup," paparnya.

Penjualan saham 6% milik Pemrov NTB senilai Rp2,5 Triliun ini kata dia, sudah terjadi pada bulan November 2016 lalu, namun pemerintah daerah NTB sampai detik ini belum menerima satu rupiah pun hasil penjualan saham dari hasil akuisisi PT.Newmont.

"Kami juga menduga, tidak terimanya Pemprov NTB dari hasil penjualan saham karena adanya bancakan kekuasaan (TGB) karena TGB sebagai pihak yang paling bertanggungjawab atas penjualan saham Daerah 6%," ujarnya.

"Yang menjadi pertanyaan kami, kemana uang hasil penjualan 6% saham milik daerah itu lari, Siapakah yang menerima? Dan berapakah bunga yang masuk pada kas daerah NTB? Dan seandainya, uang hasil penjualan tersebut diinvestasikan, kemana? Dengan lembaga apa," tanyannya.

Atas dasar itulah, pihaknya menduga Gubernur NTB sebagai penanggungjawab kebijakan bersama dengan para kroni- kroninya telah melakukan persekongkolan jahat dengan secara sistematis dan massif.

Dalam aksi tersebut, mereka juga membeberkan beberapa tuntutan, salah satunya adalah:

1. Mendesak KPK agar segera mekakukan penyelidikan menyeluruh terhadap praktek-praktek korup yang merugikan rakyat, khususnya di NTB dengan nilai hasil penjualan 6% saham rakyat NTB senilai Rp2,5 triliun.

2. Mendesak KPK RI segera memeriksa kembali Gubernur NTB KH  TGB M Jainul Majdi dan ditetapkan sebagai tersangka, agar dugaan korupsi dalam penjualan 6% saham milik rakyat NTB di Newmont Nusa Tenggara dengan nilai Triliun rupiah tersebut dan kasus-kasus dugaan kuropsi lainnya agar terbuka secara terang benderang. Karena sebagai kunci awal KPk untuk membongkar gurita Korupsi di NTB.

3. Mendesak Presiden Jokowi untuk segera membuka suara terkait kasus penjualan 6% Saham Milikr Rakyat NTB, agar kami rakyat tidak terus- terusan dikibuli oleh para pemimpin kami didaerah.

Rencananya, usai menggelar aksi di KPK, pihaknya juga akan menggelar aksi serupa di Istana.***

wwwwww