Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
18 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
2
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
21 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
3
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
13 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
4
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
13 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
5
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
18 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
6
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
8 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Home  /  Berita  /  Riau

Rampas Mobil dan Ikat Supir Taksi Online Lalu Dibuang di Kuansing, Pelaku Akhirnya Ditangkap di Lampung

Rampas Mobil dan Ikat Supir Taksi Online Lalu Dibuang di Kuansing, Pelaku Akhirnya Ditangkap di Lampung
Minggu, 15 Juli 2018 16:58 WIB
Penulis: Wirman Susandi
TELUKKUANTAN - Satreskrim Polres Kuansing dan Polda Riau berhasil meringkus dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) di Riau, yang sempat melarikan mobil milik supir taksi online ke provinsi lain. Penangkapan dilakukan di Lampung, Minggu (15/7/2018) dinihari.

Menurut Kapolres Kuansing AKBP Fibri Karpiananto, penangkapan kedua pelaku dibantu oleh Diskrimum Polda Lampung.

"Berdasarkan lidik yang dilakukan tim gabungan Sat Reskim Polres Kuansing dan Resmob Ditreskrimum Polda Riau, pelaku berada di Lampung. Kemudian, tim langsung koordinasi dengan Polda Lampung untuk melakukan penangkapan," ujar Fibri.

Awalnya polisi menangkap DP (29), warga Kampung Tanjung Anom Kecamatan Terusan Nunuai Kabupaten Lampung Tengah. Setelah itu, tim gabungan bergerak ke Kampung Negeri Katon Kecamatan Selagai Lingga, Lampung Tengah untuk menangkap T (38).

"Keduanya adalah pelaku Curas yang beraksi di Kuansing dengan korbannya Haloman Sihotang (30), yang sehari-hari bekerja sebagai supir taksi online," ujar Fibri didampingi Kasubag Humas AKP Lumban G Toruan.

Dikatakan Fibri, Haloman menjadi korban kejahatan pada 9 Juni 2018 silam, sekitar pukul 00.10 Wib. Awalnya, dua pelaku hanyalah penumpang biasa yang mintak diantarkan dari Pekanbaru menuju Lubukjambi Kuansing.

Tanpa rasa curiga, warga Pekanbaru ini mengantar mereka dengan mobil Xenia warna silver BM 1299 JR. Sesampai di Lubukjambi, kedua pelaku langsung menodongkan pisau kepada korban.

"Kemudian, korban diikat lalu dibuang di parit sekitar Desa Koto Cengar. Akibatnya, korban mengalami kerugian senilai Rp120 juta," ujar Fibri. ***

Kategori:Hukum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/