Ajukan 35 Bacaleg, PAN Jadi Parpol Pertama Daftar di KPU Pelalawan
Penulis: Farikhin
PAN menjadi Partai Politik (Parpol) pertama yang telah mengajukan nama Bacaleg di Kantor KPU Pelalawan, areal Bhakti Praja, Kota Pangkalan Kerinci.
Komisioner KPU Pelalawan, Asmadi mengatakan, PAN merupakan partai politik pertama yang mengajukan nama Bacelegnya.
"Dalam PKPU Nomor 20 tahun 2018 bahwa masa verifikasi itu tanggal 5 sampai 18, sedangkan penyerahan hasil verifikasi tanggal 19 sampai 21," jelasnya.
Ketau DPD PAN Pelalawan, Habibi Hapri mengatakan bahwa partainya telah mengajukan nama-nama Bacalegnya. Sebanyak 35 calon diajukan ke KPU Pelalawan lengkap dengan kuota keterwakilan perempuan dari lima daerah pemilihan (Dapil).
"Bacaleg yang kita ajukan ada 35 orang, kuota perempuan lengkap sesuai ketentuan yang ditetapkan," tandasnya, kepada GoRiau.com.
Kedatangan pengurus dan Bacaleg PAN disambut oleh beberapa Komisioner KPU dan Ketua Panwaslu Pelalawan. Keberangkatan pengurus dan Bacaleg dari kantor DPD PAN menggunakan kendaraan odong-odong. ***