Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
16 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
2
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
16 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
3
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
14 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
4
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
16 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
5
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
Pemerintahan
16 jam yang lalu
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
6
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Olahraga
13 jam yang lalu
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Home  /  Berita  /  Riau

Target Retribusi IMB Rp 6,5 Miliar Pelalawan Pesimis Tercapai, Ini Alasannya..

Target Retribusi IMB Rp 6,5 Miliar Pelalawan Pesimis Tercapai, Ini Alasannya..
Suasana pelayanan di kantor BPM-PTSP Pelalawan, Senin (16/7/2018).
Senin, 16 Juli 2018 23:44 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALAN KERINCI - Tahun ini, Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) Kabupaten Pelalawan mematok target Rp 6,5 miliar untuk pendapatan dari retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

"Target kita tahun ini Rp 6,5 miliar pertahun, dari retribusi IMB," kata Kabid Perizinan BPM-PTSP Pelalawan, Zulkarnain, Senin (16/7/2018).

Dari target Rp 6,5 miliar, sambungnya, pihaknya pesimis sampai akhir tahun ini, target tersebut dapat tercapai. Banyak faktor penyebab target pendapatan dari retribusi IMB tidak tercapai.

"Banyaknya pengajuan perizinan yang terkendala oleh tata ruang yang sampai sekarang masih tersangkut di Provinsi Riau," ujarnya, kepada GoRiau.com.

Perizinan yang terkendala ini, sebut Zulkarnain, salah satunya pengajuan perizinan pendirian Pabrik Kelapa Sawit (PKS). Padahal investasi terbesar kedua di Riau berasal dari sektor perkebunan.

"Retribusi besar dari sektor IMB ini seperti pendirian pabrik baru. Sedangkan izin pembangunan properti berupa perumahan tipe 36 untuk 1 hektare dengan 60 unit hanya Rp 9 juta retribusinya," bebernya.

Zulkarnain kembali mengatakan, untuk pendapatan dari retribusi IMB sebesar Rp 6,5 miliar pihaknya pesimis dapat tercapai target. "Untuk mencapai target agak berat, karena beberapa kendala tadi," tandasnya. ***

Kategori:Pemerintahan, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/