Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mulyanto: Satgas Indonesia-Singapura Harus Bongkar Jaringan Korporasi Perusak Lingkungan
Nasional
24 jam yang lalu
Mulyanto: Satgas Indonesia-Singapura Harus Bongkar Jaringan Korporasi Perusak Lingkungan
2
BMKG: Cuaca Jabodetabek Hari Ini Berpotensi Hujan Ringan
Metropolitan
15 jam yang lalu
BMKG: Cuaca Jabodetabek Hari Ini Berpotensi Hujan Ringan
3
Subsidi Klub Futsal Masih Menunggak, Tirta Lunggana: Kami Sangat Kecewa
Sepakbola
23 jam yang lalu
Subsidi Klub Futsal Masih Menunggak, Tirta Lunggana: Kami Sangat Kecewa
4
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
Metropolitan
7 jam yang lalu
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
5
Kemenperin Catat Indeks Industri Makanan Capai Rekor Tertinggi pada Oktober 2026 Berkat Pesanan Ekspor
Ekonomi
9 jam yang lalu
Kemenperin Catat Indeks Industri Makanan Capai Rekor Tertinggi pada Oktober 2026 Berkat Pesanan Ekspor
Home  /  Berita  /  Riau

Gagal Laksanakan Pekerjaan, Disdagperin Bengkalis Rekomendasikan Perusahaan Pemenang Lelang Sembako Diblacklist

Gagal Laksanakan Pekerjaan, Disdagperin Bengkalis Rekomendasikan Perusahaan Pemenang Lelang Sembako Diblacklist
Selasa, 17 Juli 2018 01:50 WIB
Penulis: Ismail
BENGKALIS - Sejumlah perusahaan pemenang lelang pengadaan kebutuhan bahan pokok atau Sembako untuk kegiatan Pasar Murah tahun 2018 di 10 kecamatan di Kabupaten Bengkalis direkomendasikan masuk dalam daftar hitam (blacklist) oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin).

Rekomendasi itu disebabkan perusahaan tersebut tidak mampu melaksanakan pengadaan kegiatan pasar murah dan berdampak gagal total kegiatan Disdagperin pada bulan Ramadan lalu.

Kepala Disdagperin Kabupaten Bengkalis, H. Raja Arlingga melalui Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan, Burhanuddin ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan membenarkan gagalnya pelaksanaan Pasar Murah untuk masyarakat miskin yang dijual perpaket dengan harga Rp50 ribu di sejumlah kecamatan itu.

Dari 11 kecamatan yang akan dilaksanakan Pasar Murah di daerah ini, hanya satu kecamatan yang sudah direalisasikan 478 paket, yaitu Pasar Murah di Kecamatan Bandar Laksamana termasuk wilayah Regional II.

Rencana Pasar Murah Sembako bersubsidi itu tahun ini dibagi dalam empat regional. Regional I (Kecamatan Bantan dan Bengkalis), Regional II (Kecamatan Bukitbatu, Siakkecil, Bandar Laksamana), Regional III (Kecamatan Mandau, Kecamatan Bathin Solapan, Pinggir, Talang Muandau), dan Regional IV (Kecamatan Rupat, Rupat Utara).   

"Dari 11 kecamatan rencana pelaksanaan Pasar Murah Ramadhan ini hanya satu kecamatan yang bisa dilaksanakan, pada tanggal 8 Juni lalu. Sedangkan, 10 kecamatan lainnya terpaksa digagalkan karena bahan pokoknya tidak masuk sampai batas kontrak habis," ujar Burhanuddin, Senin (16/7/2018).

Setelah pihaknya melakukan konsultasi ke beberapa institusi bahwa perusahaan-perusahaan yang dinilai telah lalai melakukan tugasnya sesuai dengan kontrak kerja, direkomendasikan untuk diberikan sanksi blacklist atau masuk dalam daftar hitam disampaikan ke sekretariat daerah.

Di bagian lain, Burhanuddin juga mengimbau kepada pihak panitia di masing-masing kecamatan yang sudah menerima pungutan sebesar Rp50 ribu dari masyarakat untuk pembelian paket tersebut, agar dapat segera dikembalikan.

Berikut nama-nama perusahaan pemenang lelang penyedia bahan pokok untuk kegiatan Pasar Murah 2018 mengakibatkan gagalnya kegiatan yaitu CV. Global Internusa nilai kontrak sebesar Rp563,75 juta untuk Regional I, juga CV. Global Internusa nilai kontrak Rp441,125 juta untuk Regional II.

Selanjutnya CV. Fajar dengan nilai kontrak Rp659,788 juta untuk Regional III dan CV. Karya Darma Buana, nilai kontrak Rp412,61 juta untuk Regional IV. ***

Kategori:Voli, Riau
wwwwww