Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Michelle Ukir Sejarah, Renang Sumbang Medali Ketiga Indonesia
Olympic
18 jam yang lalu
Michelle Ukir Sejarah, Renang Sumbang Medali Ketiga Indonesia
2
Aira Pertama Kali Rasakan Triathlon Kelas Dunia
Olympic
18 jam yang lalu
Aira Pertama Kali Rasakan Triathlon Kelas Dunia
3
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
Metropolitan
9 jam yang lalu
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
4
Jelang Jeda Internasional, Persib Bidik Kemenangan Hadapi Java United FC
Sepakbola
18 jam yang lalu
Jelang Jeda Internasional, Persib Bidik Kemenangan Hadapi Java United FC
5
Messidoro Puas Jadi Pemain Terbaik Usai Tumbangkan PSIM
Sepakbola
18 jam yang lalu
Messidoro Puas Jadi Pemain Terbaik Usai Tumbangkan PSIM
6
Dijamu PSS, Bhayangkara FC Berharap Bisa Curi Gol Lebih Dulu
Sepakbola
18 jam yang lalu
Dijamu PSS, Bhayangkara FC Berharap Bisa Curi Gol Lebih Dulu
Home  /  Berita  /  Riau

Setelah Dieksekusi Kejari, Uang BLJ dan NSP Rp 5,1 Miliar Diserahkan ke Pemkab Bengkalis dan BRI

Setelah Dieksekusi Kejari, Uang BLJ dan NSP Rp 5,1 Miliar Diserahkan ke Pemkab Bengkalis dan BRI
Kamis, 19 Juli 2018 22:51 WIB
Penulis: Ismail
BENGKALIS - Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Heru Winoto menyerahkan uang tunai sebesar Rp5,165 miliar kepada Pemerintah Kabupaten dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Bengkalis, Kamis (19/7/2018).

Uang tersebut merupakan eksekusi dalam perkara tindak pidana khusus PT Bumi Laksamana Jaya (BLJ) dan tindak pidana umum tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup menjerat PT NSP (National Sago Prima).

Pengembalian uang ke negara tersebut secara simbolis diserahkan Kajari Bengkalis, Heru Winoto kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang diterima Sekretaris Daerah, Bustami HY senilai Rp 1.165 miliar. Kemudian kepada Pemimpin Cabang BRI Bengkalis Zeni Hadi Purnomo diwakili Manajer Pemasaran Indra Marlinus sebesar Rp4 miliar.

Hadir Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bengkalis Imam Hakim, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Agung Irawan SH, Kasi Pidum Iwan Roy Charles diwakili Eriza Susila, SH.

Kajari Bengkalis, Heru Winoto menjelaskan pengembalian uang ke negara merupakan kado sempena Hari Bhakti Adhiyaksa (HBA) ke 58 dari Kejari Bengkalis. Uang segar itu berasal eksekusi dari dua perkara.

Pertama, perkara tindak pidana korupsi dana bantuan penyertaan modal Pemkab Bengkalis kepada PT BLJ sebesar Rp300 miliar, terdapat barang bukti berupa uang tunai Rp1,165 miliar.

Sesuai dengan amar keputusan Mahkamah Agung RI, Nomor 2234 K/Pid.Sus/2017, tanggal 13 November 2017, atas nama terdakwa Herlian Saleh, terhadap barang bukti tersebut dirampas untuk Negara.

"Dimana atas putusan Mahkamah Agung RI terdakwa atasnama Ir.Herlian Saleh barang bukti dirampas untuk negara. Dalam hal Kejari Bengkalis bertindak sebagai eksekusi kepada negera Cq Pemerintah Kabupaten Bengkalis," ungkap Heru.

Kemudian, terang Heru eksekusi terhadap pidana denda putusan Kasasi Nomor 2303K/Pid.Sus.LH/2015 tertanggal 1 Agustus 2016 atas nama terdakwa Ir. Erwin sehubungan dengan tindak pidana berdasarkan Pasal 103 Jo Pasal 116 Ayat (1) huruf b dan Ayat (2) UU RI Nomor 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, sebesar Rp 1 miliar.

"Eksekusi pidana denda putusan Kasasi Nomor 2300 K/Pid.Sus.LH/2015 tertanggal 24 Agustus 2016 juga atas nama terdakwa Ir. Erwin sehubungan dengan dugaan tindak pidana Pasal 108 Jo Pasal 69 Ayat (1) huruf h Jo Pasal 116 Ayat (1) huruf b UU RI Nomor 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, sebesar Rp3 miliar," imbuh Heru Winoto.

Sementara Sekretaris Daerah Bengkalis, Bustami HY mengapresiasi pihak kejaksaan Negeri Bengkalis. Menurutnya, ole-ole dari Kejaksaan sempena Hari Bhakti Adhiyaksa sangat bermanfaat bagi Bengkalis.

"Kita sangat apresiasi dan berterima kasih kepada Kejari Bengkalis pada hari ulang tahun Adhiyaksa memberikan oleh-oleh. Ini akan menjadi pendapatan daerah. Pendapatan lain-lain yang sah," singkat Bustami. ***

Kategori:Riau, Voli, Beladiri
wwwwww