Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Michelle Ukir Sejarah, Renang Sumbang Medali Ketiga Indonesia
Olympic
22 jam yang lalu
Michelle Ukir Sejarah, Renang Sumbang Medali Ketiga Indonesia
2
Aira Pertama Kali Rasakan Triathlon Kelas Dunia
Olympic
21 jam yang lalu
Aira Pertama Kali Rasakan Triathlon Kelas Dunia
3
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
Metropolitan
12 jam yang lalu
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
4
Jelang Jeda Internasional, Persib Bidik Kemenangan Hadapi Java United FC
Sepakbola
21 jam yang lalu
Jelang Jeda Internasional, Persib Bidik Kemenangan Hadapi Java United FC
5
Messidoro Puas Jadi Pemain Terbaik Usai Tumbangkan PSIM
Sepakbola
21 jam yang lalu
Messidoro Puas Jadi Pemain Terbaik Usai Tumbangkan PSIM
6
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
Metropolitan
10 jam yang lalu
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
Home  /  Berita  /  Riau

Bercerai dengan Istri, Pria di Duri Tega Cabuli Anak Kandungnya Sendiri

Bercerai dengan Istri, Pria di Duri Tega Cabuli Anak Kandungnya Sendiri
Ilustrasi
Jum'at, 20 Juli 2018 11:09 WIB
Penulis: Friedrich Edward Lumy
DURI - Seorang pelajar perempuan di Duri, Kecamatan Mandau, Bengkalis, Riau yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar menjadi korban pencabulan yang dilakukan ayah kandungnya sendiri tahun 2016 silam.

Hal itu baru diketahui oleh ibu korban saat memandikan korban, karena melihat kejanggalan pada alat vital anak perempuannya.

Usai mendengarkan cerita anak perempuannya, ibu korban langsung membuat laporan ke Mapolsek Mandau. Sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/120/VII/2018/RIAU/BKS/SEK-MDU, tanggal 19 Juli 2018, Tim Opsnal Polsek Mandau langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Kapolres Bengkalis, AKBP Yusuf Rahmanto saat dikonfirmasi GoRiau.com melalui Kapolsek Mandau, Kompol Ricky Ricardo membenarkan kejadian tersebut.

Kompol Ricky menceritakan bagaimana kronologis AJ (35) tega berbuat cabul kepada anak kandungnya.

Tersangka memasukkan jarinya ke dalam kemaluan korban, saat korban menginap di rumahnya. Diketahui, tersangka ternyata sudah pisah ranjang dengan ibu korban.

"Awalnya korban tidak mau cerita. Karena ditanya oleh ibunya, akhirnya korban mencerita kronologisnya secara detail kepada ibunya," kata Kompol Ricky.

Masih dikatakan Kapolsek Mandau, tersangka diamankan Tim Opsnal Polsek Mandau, Kamis (19/7/2018) sekira pukul 17.00 WIB, di Jalan Kayangan, Kelurahan Babussalam, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau.

"Tersangka kita amankan di tempatnya bekerja. Saat dilakukan penangkapan tidak ada perlawanan. Namun saat diinterogasi, tersangka tidak mengakui perbuatannya terhadap korban," ujar Kompol Ricky.

Pihak Polsek Mandau melakukan visum bekerjasama dengan RSUD Mandau. Tersangka dijerat dengan pasal pencabulan sesuai dengan rumusan pasal 82 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014. ***

Kategori:Beladiri, Riau
wwwwww