Tenaga Honorer di Pemkab Kampar Ini Diciduk Polisi karena Miliki 32 Paket Sabu
![]() |
Penulis: Syawal Jose
Tersangka kasus narkoba yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah ZL alias HN (Lk 42), yang beralamat di Jalan Sudirman Ujung komplek TTB Kecamatan Bangkinang Kota.
Bersama tersangka juga diamankan sejumlah barang bukti antara lain 3 paket sedang dan 29 paket kecil narkotika jenis shabu yang dibungkus plastik bening, 1 unit timbangan digital warna hitam, 2 unit Hp, 15 lembar plastik bening kosong, sebuah tas sandang dan sebuah dompet kecil serta beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.
"Pengungkapan kasusnya berawal satu hari yang lalu, yang mana saat itu kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang akan bertransaksi narkotika jenis sabu di wilayah Dusun 2 Desa Batu Belah Kecamatan Kampar. Menindaklanjuti informasi tersebut, kami melakukan penyelidikan, akhirnya petugas melihat target sedang berjalan di Desa Batu Belah dan langsung melakukan penyergapan," jelas Kanit Reskrim Iptu Zulfatriano kepada GoRiau.com, Kamis (19/7/2018).
Setelah diamankan, tersangka ZL alias HN seorang tenaga honorer di Dinas KLH Kabupaten Kampar ini mengaku membawa narkotika jenis sabu yang disimpan dalam tas sandang yang dibawanya.
"Parahnya lagi tersangka ini tenaga honorer di Dinas KLH Pemkab Kampar. Saat diperiksa, kami menemukan 3 paket sedang dan 29 paket kecil narkotika jenis sabu didalam tas yang juga diakui sebagai miliknya. Tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," tutupnya. ***













