Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Minta Dunia Fotografi Harus Bertransformasi di Pameran Foto Spirit de Indonesia
Kemenpora
15 jam yang lalu
Menpora Erick Minta Dunia Fotografi Harus Bertransformasi di Pameran Foto Spirit de Indonesia
2
Persijap Yakin Segara Bangkit Usai Gagal Kalahkan Garudayaksa FC
Sepakbola
15 jam yang lalu
Persijap Yakin Segara Bangkit Usai Gagal Kalahkan Garudayaksa FC
3
Ivan Mamut Pastikan Kemenangan Persija atas Persebaya
Sepakbola
15 jam yang lalu
Ivan Mamut Pastikan Kemenangan Persija atas Persebaya
4
MA Anulir Suket SMA Gibran Rakabuming, Publik Soroti Sikap KPU dan Ancaman Pemakzulan
Umum
15 jam yang lalu
MA Anulir Suket SMA Gibran Rakabuming, Publik Soroti Sikap KPU dan Ancaman Pemakzulan
5
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
Metropolitan
22 jam yang lalu
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
6
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
Metropolitan
20 jam yang lalu
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
Home  /  Berita  /  Badminton

Nah Lho... KPK Amankan 6 Orang saat OTT di Lapas Sukamiskin

Nah Lho... KPK Amankan 6 Orang saat OTT di Lapas Sukamiskin
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Jumat (16/3/2018). (istimewa)
Sabtu, 21 Juli 2018 13:04 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif mengatakan, tim KPK telah melakukan penindakan di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat pada Sabtu (21/7/2018) dini hari.

"Menjelang tengah malam tim penindakan KPK menjalankan tugasnya di (Lapas) Sukamiskin, Bandung. Kami lakukan pengecekan informasi dari masyarakat," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif melalui pesan singkat, Sabtu pagi.

Laode menuturkan, dalam kegiatan penindakan tersebut, KPK telah mengamankan enam orang terkait operasi tangkap tangan tersebut, termasuk Kepala Lapas Wahid Husen.

Namun, Laode tidak menyebut secara detail siapa saja lima orang lain yang diamankan tersebut.

"Setelah kami kroscek dan ada bukti awal, maka sekitar enam orang diamankan, termasuk pimpinan lapas dan pihak swasta. Selain itu, uang tunai rupiah dan valas yang sedang dihitung serta kendaraan juga diamankan sebagai barang bukti awal," tutur Laode.

Laode menuturkan, enam orang tersebut telah dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Seperti ketentuan di KUHAP, KPK diberikan waktu paling lama 24 jam sebelum penentuan status hukum pihak-pihak yang diamankan tersebut," kata dia. Rencananya, pada Sabtu sore KPK akan menggelar konferensi pers terkait hal ini. ***

wwwwww