Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
13 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
2
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
12 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
3
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
13 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
4
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
14 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
5
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
12 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
6
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
14 jam yang lalu
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Home  /  Berita  /  Riau

BBPOM Pekanbaru Sita 13.254 Kosmetik Ilegal dan Berbahan Berbahaya Bernilai Rp1,5 Miliar

BBPOM Pekanbaru Sita 13.254 Kosmetik Ilegal dan Berbahan Berbahaya Bernilai Rp1,5 Miliar
Kosmetik ilegal dan berbahan berbahaya yang diamankan BBPOM Pekanbaru (foto chairul hadi)
Senin, 23 Juli 2018 12:00 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Pekanbaru - Riau, mengamankan 13.254 kemasan kosmetik berbagai merek. Barang tersebut diambil penindakan lantaran tak memiliki izin serta mengandung bahan berbahaya.

Hal ini disampaikan Kepala BBPOM Pekanbaru M Kashuri, Senin (23/7/2018) siang. Belasan ribu kemasan yang diamankan tersebut, setelah pihaknya melakukan penyelidikan, bersama kepolisian, dinas serta Satpol PP.

"Ini hasil operasi pasar yang kita gelar secara inten sejak 25 Juni sampai sekarang, dengan sasaran komoditi kosmetik," ungkap M Kashuri dalam jumpa persnya di kantor BBPOM Pekanbaru, Jalan Diponegoro.

13.254 kemasan kosmetik ini disita lantaran tanpa mengantongi izin edar serta mengandung bahan berbahaya. Jika diuangkan, lanjutnya, ditaksir bernilai Rp1,5 Miliar. "Ini (Penindakan) yang terbesar untuk kosmetik," tegas Kepala BBPOM Pekanbaru.

Kemasan kosmetik tersebut, dilakukan pada 39 tempat, mulai dari toko, salon kecantikan, klinik hingga rumah-rumah penjualan secata online. "Karena banyak yang menjual barangnya via online," ujar Kashuri.

"Banyak cara kita lakukan, mulai dengan memeriksa langsung ke toko dan tempat-tempat tersebut, sampai menyamar jadi pembeli sampai ketemu jalurnya, karena banyak penjualan secara onlineSd1Dari 39 tempat itu, 26 diantaranya dikategorikan Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK). Selain itu, diamankan juga 500 kemasan obat tradisional tanla izin edar dan mengandung bahan berbahaya. "Nilainya Rp34 Juta," pungkasnya.

Kategori:Peristiwa, Riau
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/