Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
7 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
2
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
9 jam yang lalu
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
3
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
7 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
4
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
8 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
5
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
Ekonomi
10 jam yang lalu
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
6
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
6 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Home  /  Berita  /  Umum

Dua Kasus Besar Sedang Dalam Tahap Pemeriksaan di Kejaksaan Bireuen

Dua Kasus Besar Sedang Dalam Tahap Pemeriksaan di Kejaksaan Bireuen
Kajari Bireuen, Mochamad Jeffry 
Selasa, 24 Juli 2018 19:26 WIB
Penulis: Joniful Bahri
BIREUEN - Hingga memasuki akhir Juni 2018, Kejaksaan Negeri Bireuen menangani 200 kasus pidana khusus dan kasus pidana umum. Dua kasus diantaranya merupakan kasus Pidana Khusus.

Hal itu dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Mochamad Jeffry didampingi Kasi Pidsus Roby Syahputra, Kasi Pidum T. Hindra Gunawan usai kegiatan Hari Bhakti Adhiyaksa (HBA) ke-58, di kantor kejaksaan setempat.

“Dari kasus tersebut, dua kasus besar yang kini sedang kita tangani yaitu, Kasus Pidana terkait pembangunan tanggul tebing sungai, di Samalanga melalui Badan Pananggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bireuen,” katanya.

Kasus ini, tambah Mochamad Jeffry  kasus ini bernilai Rp4,5 miliyar dan hasil pemeriksaaan BPKP telah mengakibatkan kerugian negara sebesar satu miliyar.

“Kasus yang menarik lainnya pencucian uang yang dilakukan tersangka AA, warga Kecamatan Kota Juang, Bireuen,” terangnya.

Dari 200 kasus pidana umum yang masuk ke Kejari Bireuen, kata Mochamad Jeffry 70 persen diantaranya merupakan kasus narkoba yang mengacam generasi bangsa, lalu kasus ayah perkosa anak kandungnya sendiri hingga hamil serta beberapa kasus kriminal lainya.

“Dari jumlah itu, beberapa kasus diantaranya sudah kita limpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Bireuen, sementara kasus lainnya  masih dalam proses di Kejari,” sebutnya. ***

Kategori:Umum, Aceh
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77