Dua Kasus Besar Sedang Dalam Tahap Pemeriksaan di Kejaksaan Bireuen
Penulis: Joniful Bahri
Hal itu dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Mochamad Jeffry didampingi Kasi Pidsus Roby Syahputra, Kasi Pidum T. Hindra Gunawan usai kegiatan Hari Bhakti Adhiyaksa (HBA) ke-58, di kantor kejaksaan setempat.
“Dari kasus tersebut, dua kasus besar yang kini sedang kita tangani yaitu, Kasus Pidana terkait pembangunan tanggul tebing sungai, di Samalanga melalui Badan Pananggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bireuen,” katanya.
Kasus ini, tambah Mochamad Jeffry kasus ini bernilai Rp4,5 miliyar dan hasil pemeriksaaan BPKP telah mengakibatkan kerugian negara sebesar satu miliyar.
“Kasus yang menarik lainnya pencucian uang yang dilakukan tersangka AA, warga Kecamatan Kota Juang, Bireuen,” terangnya.
Dari 200 kasus pidana umum yang masuk ke Kejari Bireuen, kata Mochamad Jeffry 70 persen diantaranya merupakan kasus narkoba yang mengacam generasi bangsa, lalu kasus ayah perkosa anak kandungnya sendiri hingga hamil serta beberapa kasus kriminal lainya.
“Dari jumlah itu, beberapa kasus diantaranya sudah kita limpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Bireuen, sementara kasus lainnya masih dalam proses di Kejari,” sebutnya. ***