Wah, 80 Persen Bacaleg Pelalawan tak Lengkap Persyaratan
Penulis: Farikhin
Sebelumnya, KPU menerima nama-nama Bacaleg yang diajukan oleh partai politik (Parpol) peserta pemilihan umum (Pemilu).
"Hanya ada sekira 20 persen, Bacaleg yang sudah didaftarkan oleh partainya syaratnya lengkap," kata Plt Ketua KPU Pelalawan, Asmadi, Selasa (24/7/2018).
Selebihnya, masih harus melengkapi dan melakukan perbaikan persyaratan. Saat ini, telah masuk dalam tahap perbaikan daftar calon dan syarat calon.
"Sudah kita kembalikan berkas yang harus dilengkapi, pada tanggal 21 Juli kemarin. Untuk tahap perbaikannya, mulai 22 sampai 31 Juli mendatang," ungkap Asmadi.
Menurutnya, seluruh Parpol peserta Pemilu di Kabupaten Pelalawan belum lengkap untuk keseluruhan Bacalegnya. "Belum lengkap semua Parpol," tandasnya.
Informasi yang dihimpun GoRiau.com, ?Parpol peserta Pemilu di Kabupaten Pelalawan yang mengajukan Bacalegnya telah menerima berkas untuk perbaikan dari KPU Pelalawan?. ***