Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Minta Dunia Fotografi Harus Bertransformasi di Pameran Foto Spirit de Indonesia
Kemenpora
12 jam yang lalu
Menpora Erick Minta Dunia Fotografi Harus Bertransformasi di Pameran Foto Spirit de Indonesia
2
Persijap Yakin Segara Bangkit Usai Gagal Kalahkan Garudayaksa FC
Sepakbola
12 jam yang lalu
Persijap Yakin Segara Bangkit Usai Gagal Kalahkan Garudayaksa FC
3
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
Metropolitan
19 jam yang lalu
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
4
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
Metropolitan
17 jam yang lalu
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
5
Ivan Mamut Pastikan Kemenangan Persija atas Persebaya
Sepakbola
12 jam yang lalu
Ivan Mamut Pastikan Kemenangan Persija atas Persebaya
6
Rizky Ridho Sebut TC di Bali Perkuat Kekompakan Timnas Indonesia
Sepakbola
12 jam yang lalu
Rizky Ridho Sebut TC di Bali Perkuat Kekompakan Timnas Indonesia
Home  /  Berita  /  Riau

Narkotika Senilai Rp7,4 Miliar yang Diamankan Polres Siak Berasal dari Kampung Jangkang Bengkalis

Narkotika Senilai Rp7,4 Miliar yang Diamankan Polres Siak Berasal dari Kampung Jangkang Bengkalis
Kapolres Siak, AKBP Ahmad David SIK ekspos tangkapa narkotika senilai Rp7,4 miliar.
Jum'at, 27 Juli 2018 12:02 WIB
Penulis: Ira Widana
SIAK - Narkotika yang diduga jenis sabu dengan berat bersih 6 kilogram dan 4.926 Pil yang diduga Ektasi warna pink yang diamankan tim gabungan Polres Siak di Jembatan Siak, Selasa (24/7/2018) sekira pukul 02.30 WIB berasal dari Desa Jangkang, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Kapolres Siak, AKBP Ahmad David SIK dalam jumpa pers dengan wartawan menyebutkan kedua tersangka yakni BY (18) dan RN (36) yang membawa barang haram itu dari Kampung Jangkang ke Pekanbaru tergiur dengan keuntungan dari kerja haram mereka tersebut.

Sejak 2 minggu lalu sudah Polres Siak sudah bentuk tim khusus untuk menindak lanjuti keluhan masyarakat maraknya peredaran di Siak yang merupakan salah satu lintasan peredaran gelap narkotika.

"Penyeludupan di pelabuhan Buton serta perbatasan Siak sangat dikhawatirkan, makanya kita lakukan penyelidikan dan razia di daerah perbatasan baik masuk ataupun keluar," kata Kapolres.

Kedua pelaku mencoba mengelabui petugas dengan membawa durian yang dikemas dalam dus dan disimpan bersamaan dengan 11 paket narkotika dalam plastik hitam dan dimasukan ke dalam tas.

"Tas itu diletakan di bagasi belakang mobil bersebelahan dengan 2 dus durian utuh. 11 bungkusan itu 4 bungkusan besar yang di lakban dengan warna hitam dan 2 bungkusan besar plastik warna hijau yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu. Dan 5 bungkusan besar plastik bening Ekstasi," kata Kapolres.

Pengiriman narkotika senilai Rp 7 miliar lebih ini dikendalikam oleh Paman alias Heri alias Odol yang saat sekarang ini berada di Lapas Pekanbaru. BY dan RN bahkan tidak mengetahui kepada siapa barang haram itu akan diberikannya.

"Kisaran rupiahnya sabu 6 Kg itu harganya mencapai Rp 6,000,000,000 dan ekstasi 4,926 Butir Rp 1,477,800,000. Jadi totalnya bisa Rp 7,477,800,000. Pelaku mendapat ancaman hukuman pidana mati, Pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun," sebut Kapolres lagi.***

Kategori:Beladiri, Riau, Olympic
wwwwww