Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
6 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
2
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
7 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
3
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
3 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
4
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
3 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
5
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
1 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
6
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Olahraga
54 menit yang lalu
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Home  /  Berita  /  Riau

Tetap Ngotot Buka Lapak di Jalur Hijau KM 5 Pangkalan Kerinci, Satpol PP Tertibkan Dua PKL

Tetap Ngotot Buka Lapak di Jalur Hijau KM 5 Pangkalan Kerinci, Satpol PP Tertibkan Dua PKL
Satpol PP Pelalawan tertibkan PKL di simpang empat KM 5 Pangkalan Kerinci, Kamis (26/7/2018).
Jum'at, 27 Juli 2018 00:19 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALAN KERINCI - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pelalawan melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang menggelar dagangannya di lokasi larangan berjualan, yakni jalur hijau simpang empat KM 5 Jalan Koridor Langgam, Pangkalan Kerinci.

Dua lapak pedagang buah berikut pemiliknya diamankan oleh petugas Satpol PP, TRC dan PPNS ke Mako Satpol, Kamis (26/7/2018) sore.

"Mereka sudah ditegur berkali-kali, namun masih tetap membandel tidak mengindahkan imbauan petugas," kata Kasatpol PP dan Damkar Pelalawan, H Abu Bakar melalui Kasi Penertiban, Sofyan MH, kepada GoRiau.com.

Lapak berikut pemiliknya, kata Sofyan, diamankan dan diserahkan kepada Penyidik Satpol PP untuk ditindak. Meski telah berkali-kali diingatkan, namun PKL tetap membandel hingga dilakukan tindakan tegas.

"Mereka sudah selalu diingatkan untuk tidak berjualan di jalur hijau. Puncaknya sore tadi, kita lakukan penertiban mengamankan lapak maupun pemiliknya," jelasnya.

Lanjut Sofyan, tindakan tegas tersebut terpaksa diambil untuk membuat efek jera bagi pedagang lainnya yang berjualan di jalur hijau. Kedua PKL diserahkan kepada Penyidik Satpol PP yang bertugas, Rospandi dan Jhon Hendra.

"Mereka diproses dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi dan apabila masih kedapatan berjualan di lokasi terlarang maka barang dagangan akan disita dan tidak dikembalikan," tegasnya.

Sofyan menambahkan, setelah diproses kedua pedagang diperbolehkan pulang berikut membawa barang dagangannya kembali. "Kita akan melakukan penertiban di lokasi-lokasi terlarang yang dijadikan untuk menggelar lapal dagangan," pungkasnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/