Tetap Ngotot Buka Lapak di Jalur Hijau KM 5 Pangkalan Kerinci, Satpol PP Tertibkan Dua PKL
Penulis: Farikhin
Dua lapak pedagang buah berikut pemiliknya diamankan oleh petugas Satpol PP, TRC dan PPNS ke Mako Satpol, Kamis (26/7/2018) sore.
"Mereka sudah ditegur berkali-kali, namun masih tetap membandel tidak mengindahkan imbauan petugas," kata Kasatpol PP dan Damkar Pelalawan, H Abu Bakar melalui Kasi Penertiban, Sofyan MH, kepada GoRiau.com.
Lapak berikut pemiliknya, kata Sofyan, diamankan dan diserahkan kepada Penyidik Satpol PP untuk ditindak. Meski telah berkali-kali diingatkan, namun PKL tetap membandel hingga dilakukan tindakan tegas.
"Mereka sudah selalu diingatkan untuk tidak berjualan di jalur hijau. Puncaknya sore tadi, kita lakukan penertiban mengamankan lapak maupun pemiliknya," jelasnya.
Lanjut Sofyan, tindakan tegas tersebut terpaksa diambil untuk membuat efek jera bagi pedagang lainnya yang berjualan di jalur hijau. Kedua PKL diserahkan kepada Penyidik Satpol PP yang bertugas, Rospandi dan Jhon Hendra.
"Mereka diproses dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi dan apabila masih kedapatan berjualan di lokasi terlarang maka barang dagangan akan disita dan tidak dikembalikan," tegasnya.
Sofyan menambahkan, setelah diproses kedua pedagang diperbolehkan pulang berikut membawa barang dagangannya kembali. "Kita akan melakukan penertiban di lokasi-lokasi terlarang yang dijadikan untuk menggelar lapal dagangan," pungkasnya. ***
Kategori | : | Pemerintahan, Riau, Umum |