Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Michelle Ukir Sejarah, Renang Sumbang Medali Ketiga Indonesia
Olympic
19 jam yang lalu
Michelle Ukir Sejarah, Renang Sumbang Medali Ketiga Indonesia
2
Aira Pertama Kali Rasakan Triathlon Kelas Dunia
Olympic
19 jam yang lalu
Aira Pertama Kali Rasakan Triathlon Kelas Dunia
3
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
Metropolitan
9 jam yang lalu
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
4
Jelang Jeda Internasional, Persib Bidik Kemenangan Hadapi Java United FC
Sepakbola
18 jam yang lalu
Jelang Jeda Internasional, Persib Bidik Kemenangan Hadapi Java United FC
5
Messidoro Puas Jadi Pemain Terbaik Usai Tumbangkan PSIM
Sepakbola
18 jam yang lalu
Messidoro Puas Jadi Pemain Terbaik Usai Tumbangkan PSIM
6
Dijamu PSS, Bhayangkara FC Berharap Bisa Curi Gol Lebih Dulu
Sepakbola
18 jam yang lalu
Dijamu PSS, Bhayangkara FC Berharap Bisa Curi Gol Lebih Dulu
Home  /  Berita  /  Badminton

DPR Pertanyakan Keseriusan Pemerintah Selesaikan Nasib Pekerja Honorer K2

DPR Pertanyakan Keseriusan Pemerintah Selesaikan Nasib Pekerja Honorer K2
Ilustrasi.
Sabtu, 28 Juli 2018 17:50 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR Firman Soebagyo mempertanyakan keseriusan pemerintah untuk menyelesaikan persoalan tenaga honorer kategori 2 (K2) sampai hari ini belum ada titik terang akan nasib mereka.

Hal ini dikatakan Firman terkait dengan jumlah honorer K2 saat ini sekitar 438.590 orang. Namun, hanya 13.347 honorer yang memenuhi syarat untuk mengikuti tes CPNS.

"Bagi saya persoalan ini sudah sangat memilukan karena sejak rezmi pemerintah SBY dua periode hingga masuk era Jokowi masalah seperti ini tidak bisa diselesaikan juga," katanya dalam pesan singkat yang diterima GoNews.co, Sabtu (28/7/2018).

Firman menuturkan, persoalan pengangkatan tenaga honorer ini bukan hanya melibatkan profesi guru saja, tapi ada banyak sektor lain juga harus diperhatikan pemerintah khususnya KemenPAN-RB untuk memutuskan nasib mereka.

"Persoalan ini bukan hanya soal status satu profesi saja, tapi ada profesi perawat, bidan serta profesi dari petugas penyuluh lapangan (PPL) ini harus menjadi perhatian," ujar politikus Golkar ini.

Disisi lain, Mantan Wakil Ketua Baleg DPR menyingung soal minimnya anggaran sering dikeluhkan MenPAN-RB untuk bisa menyelesaikan persoalan masalah ini.

Menurut Firman, persoalan itu (minim anggaran untuk tenaga honorer) bisa diatasi dengan memanfaatkan hasil pendapatan negara dari PNBP melalui UU baru disahkan antara DPR bersama pemerintah. Dan mengutip pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani "Bahwa segala UU dan dibentuk ini maka untuk meningkatkan penerimaan negara dan penerimaan negara untuk kesejahteraan rakyat".

"Nah dari kutipan (Menkeu) tadi bisa jadi gambaran kalau persoalan sering dikeluhkan oleh MenPAN-RB ini bisa dimanfaatkan betul dengan berkoordinasi dengan Menkeu untuk mengalokasikan anggaran untuk tenaga honorer supaya jelas," terangnya.

Sebelumnya, Ketua DPR Bambang Soesatyo memberikan perhatian khusus pada persoalan tenaga honorer kategori 2 (K2).

Menurutnya, harus ada solusi tepat bagi tenaga honorer yang terus menyuarakan hak mereka agar diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Jumlah honorer K2 saat ini sekitar 438.590 orang. Namun, hanya 13.347 honorer yang memenuhi syarat untuk mengikuti tes CPNS.

Karena itu, Bamsoet -panggilan akrabnya- meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mencari solusi bagi 425.243 yang tak terakomodasi dalam tes CPNS.

"Meminta KemenPAN-RB mencari solusi terhadap 425.243 tenaga honorer K2 yang tidak lulus tes untuk menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sesuai dengan Pasal 95 Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara," ujar Bamsoet.

Legislator Golkar itu juga meminta KemenPAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) segera mengkaji kekurangan formasi PNS.

"Mengingat pemerintah memberlakukan moratorium penerimaan CPNS selama lima tahun," ucap Bamsoet.

Selain itu, Bamsoet juga mendorong KemenPAN-RB untuk meminta formasi kebutuhan pegawai di kementerian lembaga (K/L) guna penempatan tenaga honorer K2.

Hal itu sesuai dengan kesepakatan politik antara Komisi I DPR, Komisi II DPR, Komisi IV DPR, Komisi VIII DPR, Komisi IX DPR, Komisi X DPR, dan Komisi XI DPR dalam rapat dengan KemenPAN-RB, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Agama.

Karena itu, Bamsoet meminta KemenPAN-RB melakukan verifikasi dan validasi terhadap honorer K2 secara ketat. "Guna mencegah terjadinya penggelembungan data saat akan mengangkat K2," cetusnya.

Hal lain yang tak kalah penting adalah kebutuhan anggaran. "Meminta Kemenpan-RB bersama Kementerian Keuangan untuk membahas keuangan negara dalam mengangkat tenaga kerja honorer di masa mendatang," pungkasnya.***

wwwwww