Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
Olahraga
19 jam yang lalu
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
2
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
Pemerintahan
19 jam yang lalu
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
3
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
Hukum
19 jam yang lalu
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
4
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
Umum
19 jam yang lalu
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
5
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
Umum
19 jam yang lalu
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
6
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Umum
19 jam yang lalu
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Home  /  Berita  /  Riau

Sanggup Biayai Gedung Polda dan Kejati Riau Rp266 Miliar tapi Pemprov Belum Bayarkan Insentif ke-13, Dewan Kecewa

Sanggup Biayai Gedung Polda dan Kejati Riau Rp266 Miliar tapi Pemprov Belum Bayarkan Insentif ke-13, Dewan Kecewa
Rabu, 01 Agustus 2018 16:26 WIB
Penulis: Friedrich Edward Lumy
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau belum juga membayarkan insentif ke-13 sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) padahal Pemprov lagi banyak uang dan terlihat dari kemampuan membangun gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Mapolda Riau Rp 266 miliar. Tidak didahulukannya pembayaran insentif ini membuat kecewa anggota DPRD Riau.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi I DPRD Riau, Taufik Arrakhman saat dikonfirmasi soal terlambatnya pembayaran insentif ini mengatakan pihaknya menyayangkan jika memang tidak ada dilakukan pembayaran tunjangan kinerja tersebut kepada ASN dilingkup Pemerintah Provinsi Riau.

"Kalau memang terlambat dibayarkan, ya diinformasikan. Agar ASN yang menunggu tidak menduga-duga dan menunggu tanpa kepastian," kata Taufik.

Dikatakannya, pihak Pemprov Riau harus memberikan kejelasan terkait tunjangan kinerja tersebut, sehingga para pegawai tidak penasaran dan terus bertanya-tanya. 

"Mereka (asn, red) punya keluarga, punya kebutuhan yang harus dibayarkan. Jika tidak ada kejelasan tentu mereka akan terus menunggu tanpa ada kata pasti," ujarnya. 

Terkait adanya isu dan wacana tunjangan tersebut akan terkena dampak defisit dan akan dirasionalisasi, menurut Taufik hal tersebut harus dibicarakan dengan pihak DPRD Riau dan harus dengan persetujuan DPRD Riau. 

"Karena APBD itu adalah Peraturan Daerah (Perda), dan tidak boleh diubah sendiri, harus melalui DPRD dan harus saat APBD Perubahan nantinya," ungkapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemprov Riau sudah membiayai pembangunan gedung Kejati Riau senilai Rp 94 miliar dan Gedung Mapolda Riau Rp 172 miliar. Total pembangunan keduanya adalah Rp 266 miliar. Kedua instansi ini merupakan instansi vertikal yang pendanaannya menjadi tanggungjawab pemerintah pusat.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/