Polemik Vaksin MR, Begini Penjelasan Diskes Pelalawan
Penulis: Farikhin
Sebelumnya ada surat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pelalawan yang meminta untuk dilakukan penundaan pemberian vaksin MR pada anak-anak sekolah dan masyarakat.
“Karena ini program pemerintah pusat, jadi selama belum ada perintah pemberhentian tetap akan kita lanjutkan,” tegas Kepala Diskes Pelalawan, Endid RP, Kamis (2/8/2018).
Ia kembali menegaskan, tidak ada paksaan dalam pemberian vaksin MR. Artinya, jika ada orangtua yang ingin dilakukan penundaan pemberian vaksin MR kepada anaknya bisa dilakukan.
“Orangtua yang ingin meminta ditunda pemberian vaksin anaknya, bisa membuat surat pernyataan. Kalau satu sekolah, pihak sekolah bisa mengajukan surat penundaan,” jelas Endid.
Menurutnya, intinya tidak ada paksaan dalam pemberian vaksin MR. Diskes Pelalawan sangat juga menghargai apa yang dilakukan oleh MUI Pelalawan.
“Sudah diinstruksikan ke seluruh Kapus untuk tidak melakukan pemberian vaksin pada anak yang orangtuanya menolak,” tutp Endid, kepada GoRiau. ***
Kategori | : | Pemerintahan, Riau, Umum, GoNews Group |