Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
20 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
2
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
20 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
3
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
14 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
4
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
16 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
5
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
16 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
6
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru 'Hit Me Hard and Soft'
Umum
14 jam yang lalu
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru Hit Me Hard and Soft
Home  /  Berita  /  Riau

Mendagri: Kecuali Lampung dan Jatim, Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak 2018 Dimungkinkan Tercepat September

Mendagri: Kecuali Lampung dan Jatim, Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak 2018 Dimungkinkan Tercepat September
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo
Selasa, 07 Agustus 2018 16:27 WIB
Penulis: Hermanto Ansam
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan pihaknya telah menyusun rencana pelantikan kepala daerah hasil dari Pemilihan Kepala Daerah Serentak (Pilkada) 2018. Kemendagri mendasarkan pelantikan kepala daerah terpilih sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

Hal itu disampaikan Tjahjo usai mengikuti Rapat Kabinet Paripurna mengenai Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2019 di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa 7 Agustus 2018.

Rapat Kabinet dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo dan berlangsung secara tertutup. Hadir seluruh menteri Kabinet Kerja dan para kepala lembaga non kementerian.

"Sudah kita susun tapi secara prinsip sebagaimana ketentuan Undang-undang. Masa jabatan kepala daerah, baik gubernur, bupati, walikota tidak boleh dikurangi satu hari atau ditambah satu hari," terang Tjahjo.

Mengenai penjadwalan pelantikan, Mendagri menyebut dua pasangan gubernur-wakil gubernur terpilih yakni Provinsi Lampung dan Provinsi Jawa Timur akan dilantik tahun depan. Namun demikian, untuk daerah lain dimungkinkan pelantikan tercepat bisa dilakukan mulai pertengahan bulan September 2019.

"Mudah-mudahan (mulai) pertengahan bulan depan," jelas Tjahjo. 

Secara keseluruhan, pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2019 dibagi dalam tiga tahap. Terkait hal itu pula, Kemendagri pekan depan rencananya akan menyerahkan jadwal dan rencana pelantikan kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.

"Minggu depan akan (kami) serahkan ke Pak Mensetneg, nanti menyesuaikan dengan Bapak Presiden untuk gubernur. Untuk bupati/walikota serentak nanti dilaksanakan oleh gubernur setelah dilantik," demikian Tjahjo Kumolo. (rls)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/