Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
15 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
9 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
3
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
11 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
4
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
3 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
5
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
4 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
6
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
8 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Home  /  Berita  /  Riau

Sempat Rebut Senjata Polisi, Pelaku Pemerkosaan Bidan di Pelalawan Ditangkap

Sempat Rebut Senjata Polisi, Pelaku Pemerkosaan Bidan di Pelalawan Ditangkap
Jum'at, 10 Agustus 2018 15:25 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALANKERINCI - Pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku tindak kejahatan seksual terhadap bidan desa di Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan.

Tidak hanya melakukan pemerkosaan dan kekerasan, pelaku berinisial ES (30) warga Desa Petaling Jaya, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) juga melakukan pencurian.

Selain didapati barang bukti handphone milik korban, pelaku juga mengakui semua perbuatannya.

"ES ditangkap, Kamis kemarin sekira pukul 23.00 di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Simpang Kancil, Kecamatan Batang Gansal," kata Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan, Jumat (10/8/2018).

Dijelaskannya, penangkapan bermula ketika Tim Jatanras Resmob Polda Riau bersama Satreskrim Polres Pelalawan dan Reskrim Polsek Ukui mendapat informasi dari masyarakat bahwasannya pelaku pemerkosaan disertai dugaan pencurian dengan kekerasan terhadap bidan di Ukui berada di wilayah Inhu.

"Kemudian  Tim Jatanras Resmob Polda Riau bersama Satreskrim Polres Pelalawan dan Polsek Ukui berangkat menuju Inhu," ungkapnya.

Setelah dua hari melakukan penyelidikan dan profiling di wilayah Batang Gansal dan berkoordinasi dengan polsek setempat akhirnya pelaku ES berhasil ditangkap.

"Pada saat dibawa, pelaku berusaha merebut senjata dan melakukan perlawanan. Namun akhirnya pelaku dapat dilumpuhkan dengan tembakan mengenai kaki sebelah kanan," jelas Kapolres Pelalawan. ***

Kategori:Hukum, Riau, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/