Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Iwan Bule: Putusan MK Tepat, Tak Ada Cawe-Cawe Presiden di Pemilu 2024 Lalu
Politik
22 jam yang lalu
Iwan Bule: Putusan MK Tepat, Tak Ada Cawe-Cawe Presiden di Pemilu 2024 Lalu
2
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
11 jam yang lalu
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
3
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
Olahraga
11 jam yang lalu
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Taufik Kurniawan Minta Status Gempa Lombok Dijadikan Bencana Nasional

Taufik Kurniawan Minta Status Gempa Lombok Dijadikan Bencana Nasional
Sabtu, 11 Agustus 2018 20:27 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Gempa di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) telah terjadi lebih dari 800 getaran. Bahkan, telah terjadi dua kali gempa terbesar yang dirasakan masyarakat, yakni 6,4 Skala Richter pada 29 Juli dan 7 Skala Richter pada 5 Agustus. Bahkan, gempa ini telah menimbulkan banyak korban. Sejauh ini tercatat 381 orang meninggal dunia.

Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan meminta pemerintah untuk meningkatkan status gempa Lombok menjadi bencana nasional. Pasalnya, dengan jumlah ratusan masyarakat yang telah menjadi korban, serta banyak infrastruktur dan sarana publik yang rusak, bantuan harus diupayakan secara maksimal.

"Kita melihat pemerintah belum menjadikan gempa Lombok sebagai bencana nasional. Padahal dengan jumlah korban yang mencapai ratusan, dan banyaknya infrastruktur yang rusak, sudah selayaknya musibah ini statusnya menjadi nasional. Ini dalam kaitan agar penanganan yang dilakukan bisa lebih cepat dan maksimal," tegas Taufik ketika dihubungi via telepon, Sabtu (11/8/2018).

Pimpinan DPR RI Koordinatior Bidang Ekonomi dan Keuangan itu pun menilai, jika penanganan tidak dilakukan secara maksimal, selain berdampak kepada masyarakat NTB, namun juga dunia pariwisata.

Pasalnya, beberapa kawasan di NTB sedang diperkenalkan sebagai destinasi pariwisata halal. Misalnya Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Mandalika. Bahkan, Gili Trawangan pun sudah dikenal luas.

"Kita terus mendorong pemerintah untuk mengupayakan penanganan yang terbaik untuk Lombok. Recovery harus segera dilakukan. Sehingga, secepatnya masyarakat dapat bangkit kembali, dan pariwisata di sana tidak terdampak secara serius, dan tetap bisa mendatangkan wisatawan, khususnya wisatawan mancanegara," tandas Waketum PAN itu.

Beberapa hari lalu dilaporkan, gempa itu telah merenggut 381 korban jiwa. Korban luka-luka berjumlah 1.033 orang, terdiri atas 672 orang luka berat dan 361 orang mengalami luka ringan. Sebanyak 22.721 unit rumah rusak akibat gempa, terdiri atas 9.220 unit rumah rusak berat, 723 unit rumah rusak sedang, dan 12.778 unit rumah rusak ringan. Sebanyak 270.168 orang harus mengungsi.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/