Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Protes Resmi Tim U-23 Indonesia Terkait Kepemimpinan Wasit
Olahraga
8 jam yang lalu
Protes Resmi Tim U-23 Indonesia Terkait Kepemimpinan Wasit
2
Selebritas Tanah Air Turut Berduka Berpulangnya Babe Cabita
Umum
8 jam yang lalu
Selebritas Tanah Air Turut Berduka Berpulangnya Babe Cabita
3
Vokalis Firehouse, CJ Snare Meninggal Dunia
Umum
8 jam yang lalu
Vokalis Firehouse, CJ Snare Meninggal Dunia
4
Billie Eilish Rilis Album Ketiga
Umum
7 jam yang lalu
Billie Eilish Rilis Album Ketiga
5
Ammar Zoni Rayakan Lebaran di Penjara Tanpa Kehadiran Keluarga
Umum
7 jam yang lalu
Ammar Zoni Rayakan Lebaran di Penjara Tanpa Kehadiran Keluarga
6
Robert Downey Jr Akan Kembali sebagai Iron Man
Umum
7 jam yang lalu
Robert Downey Jr Akan Kembali sebagai Iron Man
Home  /  Berita  /  Riau

Banyak Pemilih Ganda saat Pilkada, Komisi I DPRD Inhil Panggil KPU

Banyak Pemilih Ganda saat Pilkada, Komisi I DPRD Inhil Panggil KPU
RDP Komisi I DPRD Inhil bersama KPU dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Minggu, 12 Agustus 2018 10:07 WIB
Penulis: Rida Ayu Agustina
TEMBILAHAN - Banyaknya permasalahan yang terjadi saat Pemilahan Gubernur Riau dan Bupati Inhil, membuat Komisi I DPRD Inhil memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) Inhil.

"Permasalahan yang dimaksud adalah banyaknya ditemui data pemilih ganda dan banyaknya yang tidak mendapat undangan saat mencoblos membuat rendahnya tingkat pemilih pada Pilkada Juni 2018," ungkap Sekretaris komisi I DPRD Inhil Muammar saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) baru-baru ini.

Ia pun minta agar KPU segera memperbaiki DPT ganda ini, karena dikatakannya dapat menjadi masalah krusial yang akan mempengaruhi tahapan pemilu legislatif 2019.

"Kita tidak ingin apa yang terhadi pada Pilkada lalu terulang lagi pada  Pileg 2019," tegasnya.

Untuk mengatasi masalah tersebut, Muammar menyarankan agar KPU melakukan validasi data. Namun hal yang lebih penting dikatakannya yaitu pemilih yang belum terdaftar dalam DPT untuk dapat dimasukkan. 

Dikatakan Muammar, banyaknya masyarakat yang tidak mendapat undangan untuk mencoblos juga mengakibatkan rendahnya tingkat pemilih. Karena masyarakat yang tidak mendapat undangan hanya boleh mencoblos pada jam 12 siang dengan dengan syarat membawa KTP. 

"Jangan sampai kegembiraan masyarakat yang ingin memilih hilang gara- gara masalah ini. Dan kita harus segera perbaiki agar kejadian ini tidak terulang kembali pada pemilihan legislatif pada tahun mendatang," tukas Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu. (adv)

Kategori:Politik, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/