Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
Ekonomi
3 jam yang lalu
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
2
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
2 jam yang lalu
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
3
Okto Sebut Sudah 9 Atlet Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
2 jam yang lalu
Okto Sebut Sudah 9 Atlet Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
4
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
1 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Home  /  Berita  /  Riau

Jembatan Penyeberangan Depan Pasar Sukaramai Makin Tua dan Rapuh tapi Belum Bisa Diperbaiki, Ini Penyebabnya

Jembatan Penyeberangan Depan Pasar Sukaramai Makin Tua dan Rapuh tapi Belum Bisa Diperbaiki, Ini Penyebabnya
Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) depan Pasar Sukaramai (internet)
Senin, 13 Agustus 2018 14:46 WIB
Penulis: Winda Mayma Turnip
PEKANBARU - Jembatan penyeberangan yang berada tepat di depan Pasar Sukaramai, Pekanbaru, Riau semakin tua, rapuh dan tak terawat. Namun meski sudah menyedihkan, jembatan itu tak juga ada tanda-tanda akan diperbaiki.

Yang lebih membahayakan, jembatan itu berada di jalan protokol Pekanbaru dan menghubungkan dua pusat bisnis yaitu kawasan Sukaramai dan Mal Pekanbaru itu, juga dipasangi banyak baleho dan reklame tanpa ada upaya pihak reklame untuk melakukan perawatan.

Sementara itu Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru, Kendi Harahap ketika dikonfirmasi GoRiau.com, Senin, (13/8/2018) mengatakan, pihaknya belum bisa bertindak, karena kejelasan administrasi aset JPO yang ada di depan Ramayana tersebut belum selesai diproses.

Pihaknya sendiri masih menunggu untuk bertindak, yakni jika aset JPO Ramayana tersebut sudah dialihkan ke Dishub.

"Saat ini masih dalam proses administrasi. Aset JPO Ramayana inikan milik swasta, harus jelas dulu dimasukkan ke aset Pemko. Ketika sudah menjadi aset Pemko, harus diperjelas juga administrasinya dialihkan ke Dishub, sehingga kami bisa menindaknya atau bersama pihak ketiga," ujar Kendi.

"Kami juga berharap, kita bisa secepatnya melakukan perbaikan, dan kami juga tahu ini sangaat membahayakan. Kami mengerti, maka dari itu kita juga berharap prosesnya bisa segera diselesaikan, dan kita bisa segera perbaiki juga," pungkasnya. ***

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77